Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

Kapolsek Pelaihari Pimpin Penggerebekan Rumah Yang Dijadikan Tempat Pembuatan Miras Tradisional

Posted by subbaghumas-restala at Minggu, 15 April 2018

 Pelaihari 16/04/2018  Humas Polres Tanah laut



Kapolsek Pelaihari AKP Shofiyah SE,M.Si, S.IK telah melakukan penggerebekan rumah yang dijadikan tempat pembuatan minuman keras (Miras) tradisional beralkohol jenis Tayuk Minggu (15/04/2018) pukul 09.30 Wita yang berlokasi di Balirejo Kelurahan Angsau Rt.16 Kecamatan Pelaihari.
Rumah yang dijadikan tempat pembuatan Miras tersebut jauh dari rumah penduduk lainnya yaitu berlokasi didalam kebun yang cuma ada sebuah rumah milik Yunus.

Kapolsek Pelaihari AKP Shofiyah SE,M.Si, S.IK beserta anggotanya saat melakukan penggerebekan pemilik rumah tidak ada di tempat sehingga harus meminta ijin kepada  Wakil Ketua Rt.16 Yusnita Eres  untuk menyaksikan penggeledahan dan penyitaan barang bukti,  Kapolsek Pelaihari AKP Shofiyah SE,M.Si, S.IK  mengatakan "penggerebekan ini berawal dari seorang pembeli tayuk. Setelah dilakukan pengembangan mengarah ke tempat rumah yang dijadikan tempat pembuatan tayuk tersebut.  Kami mendatangi tempat rumah yang dijadikan pembuatan tayuk, namun sejak malam kemarin tidak ditemukan satu orang pun di rumah itu, baik pemiliknya maupun pekerjanya. Kita dibantu oleh Wakil Ketua Rt. 16 untuk minta ijin masuk ke dalam rumah guna melakukan penyelidikan lebih lanjut. Setelah berhasil masuk kedalam rumah ditemukan tayuk siap edar di dalam drum plastik didalam gudang penyimpanan. Selain tayuk, kita juga temukan bahan bahan lainya  seperti gula merah di dalam peti kayu, gula Putih ada juga ciu dalam kemasan botol air mineral dan didalam 2 galon air mineral dan selain itu ditemukan juga seperti, Ragi, Tawas dan Kapur,  Dari hasil penggerebekan, di temukan 12 Drum plastik berisikan tayuk dan diangkut menggunakan mobil truck Sat Sabhara Polres Tanah laut dan dump truck milik warga  dibawa ke Polres Tanah Laut, Tidak hanya itu saja barang bukti lainya seperti 
36 botol minuman beralkhol jenis Tayuk warna kuning gelap yang dimasukan kedalam botol plastik bekas air mineral
- 262 tayuk warna kuning gelap
- 2 tayuk warna kuning gelap dlm botol isi 1500 ml
- 5 tayuk warna putih dlm botol isi 1500 ml
- 2 tayuk  warna putih dlm botol isi 19 liter
- 1 tayuk warna kuning gelap dlm galon isi setengah galon
- 1 tayuk warna kuning gelap dlm galon kaca
- 117 kotak kayu kecil isi gula merah
- 14 Tong besar warna biru berisi tayuk belum jadi  warna kuning gelap
- 1 tong besar warna orange berisi tayuk warna kuning gelap
- 10 tong besar warna biru kosong
- 12 kantung plastik gula pasir isi 1 Kg
- 2 karung besar isi gula pasir isi 50 Kg
- 1 tong kecil warna orange isi tayuk warna kuning gelap
- 1 buah ember plastik isi Ragi
- 2 buah wajan besar
- 2 buah tong besar alumunium
- 1 buah alat timbangan
- 5 tong besar aluminium
 kesemua barang bukti di angkut menggunakan truck dibawa ke Polres Tanah laut, kemudian oleh Polsek Pelaihari rumah tersebut di Policeline.

0 komentar:

Posting Komentar