Bandar Judi Online Asal Kurau Diamankan Petugas Kepolisian Sektor Kurau
Posted by subbaghumas-restala at Kamis, 12 April 2018
0 Comments
Pelaihari 13/04/2018 Humas Polres Tanah laur
Warung Internet di Kecamatan Kurau, Kabupaten Tanahlaut,
dimanfaatkan Akhmad Rifani (36) melakukan transaksi perjudian online. Itu diakuinya saat ditanyai Kapolres Tanahlaut, AKBP Sentot
Adi Dharmawan S.IK, MH. Sebelumnya Kapolres meragukan ketiga tersangka asal Desa Kurau
Utara, Kecamatan Bumimakmur.
"Mana bandar judi kupon. Ini satu tempat. Setor kemana?
Situs apa judi onlinenya. Hah, situs King 4D," kata AKBP Sentot Adi
Dharmawan, Rabu (11/4/2018).
Dari tiga tersangka pelaku perjudian online itu, memang
Akhmad Rifani yang tertawa terus terlihat kedua tersangka ditanyai Kapolres, Tersnagka Akhmad Rifani inilah yang mampu mengoperasikan
internet sekaligus menghimpun dana dan dua tersangka lainnya hanya sebagai tukang catat rekap nomor
atau pengempul nomor judi angka dari para pembeli judi di wilayah Kecamatan
Kurau.
Barang bukti yang diamankan polisi seperti kartu ATM dan
buku rekening tabungan dan uang tunai ratusan ribu itu diakui milik tersangka
Akhmad Rifani.
"Keuntungan dari pemain judi online ini 10 persen
dibagikan tersangka Akhmad Rifani. Ketiganya ditangkap bersamaan atas
informasi dari masyarakat. Satu pelaku bernama Supian hanya pemain atau
pembeli nomor. Ketiganya dikenakan pasal 303 KUH pidana," katanya