Kapolsek Pelaihari Pimpin Penggerebekan Rumah Yang Dijadikan Tempat Pembuatan Miras Tradisional
Posted by subbaghumas-restala at Minggu, 15 April 2018
0 Comments
Pelaihari 16/04/2018 Humas Polres Tanah laut
Rumah yang dijadikan tempat pembuatan Miras tersebut jauh dari rumah penduduk lainnya yaitu berlokasi didalam kebun yang cuma ada sebuah rumah milik Yunus.
Kapolsek Pelaihari AKP Shofiyah SE,M.Si, S.IK beserta anggotanya saat melakukan penggerebekan pemilik rumah tidak ada di tempat sehingga harus meminta ijin kepada Wakil Ketua Rt.16 Yusnita Eres untuk menyaksikan penggeledahan dan penyitaan barang bukti, Kapolsek Pelaihari AKP Shofiyah SE,M.Si, S.IK mengatakan "penggerebekan ini berawal dari seorang pembeli tayuk. Setelah dilakukan
pengembangan mengarah ke tempat rumah yang dijadikan tempat pembuatan tayuk
tersebut. Kami mendatangi tempat rumah yang dijadikan pembuatan tayuk,
namun sejak malam kemarin tidak ditemukan satu orang pun di rumah itu, baik
pemiliknya maupun pekerjanya. Kita dibantu oleh Wakil Ketua Rt. 16 untuk minta ijin masuk ke
dalam rumah guna melakukan penyelidikan lebih lanjut. Setelah berhasil masuk
kedalam rumah ditemukan tayuk siap edar di dalam drum plastik didalam gudang
penyimpanan. Selain tayuk, kita juga temukan bahan bahan lainya seperti gula merah di dalam peti
kayu, gula Putih ada juga ciu dalam kemasan botol air mineral dan didalam 2
galon air mineral dan selain itu ditemukan juga seperti, Ragi, Tawas dan Kapur, Dari hasil penggerebekan, di
temukan 12 Drum plastik berisikan tayuk dan diangkut menggunakan mobil truck Sat Sabhara Polres Tanah laut dan dump
truck milik warga dibawa ke Polres Tanah Laut, Tidak hanya itu saja barang
bukti lainya seperti
36 botol minuman beralkhol jenis Tayuk warna kuning gelap yang dimasukan kedalam botol plastik bekas air mineral
36 botol minuman beralkhol jenis Tayuk warna kuning gelap yang dimasukan kedalam botol plastik bekas air mineral
- 262 tayuk warna kuning gelap
- 2 tayuk warna kuning gelap dlm botol isi 1500 ml
- 5 tayuk warna putih dlm botol isi 1500 ml
- 2 tayuk warna putih
dlm botol isi 19 liter
- 1 tayuk warna kuning gelap dlm galon isi setengah galon
- 1 tayuk warna kuning gelap dlm galon kaca
- 117 kotak kayu kecil isi gula merah
- 14 Tong besar warna biru berisi tayuk belum jadi warna kuning gelap
- 1 tong besar warna orange berisi tayuk warna kuning gelap
- 10 tong besar warna biru kosong
- 12 kantung plastik gula pasir isi 1 Kg
- 2 karung besar isi gula pasir isi 50 Kg
- 1 buah ember plastik isi Ragi
- 2 buah wajan besar
- 2 buah tong besar alumunium
- 1 buah alat timbangan
- 5 tong besar aluminium
kesemua barang bukti di angkut menggunakan truck dibawa ke Polres Tanah laut, kemudian oleh Polsek Pelaihari rumah tersebut di Policeline.