Posted by
subbaghumas-restala at Minggu, 15 April 2018
Selanjutnya tersangka saudara Andre Febrianto beserta barang bukti diamankan di Polsek Pelaihari untuk dilakukan penyidikan
0 Comments
Pelaihari 16/04/2018 Humas Polres Tanah lautSaat Jajaran Polsek Pelaihari melaksanakan razia Pekat dijalan Soepomo tepatnya dibelakang kantor Pengadilan Pelaihari Sabtu (14/04/2018) sekitar pukul 21.30 Wita menemukan seorang pria yang diketahui bernama Andre Febrianto 28 tahun warga jalan Dr. Soepomo Pelaihari membawa satu botol bekas air mineral minuman keras (Miras) beralkohol tradisional jenis Tayuk, kemudian petugas menanyakan darimana miras tersebut didapatkan, berdasarkan pengakuan tersangka, miras tersebut dibeli dari saudara Yunus di Balirejo Kelurahan Angsau Kecamatan Pelaihari.
Selanjutnya tersangka saudara Andre Febrianto beserta barang bukti diamankan di Polsek Pelaihari untuk dilakukan penyidikan