Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

Kapolsek Tambang Ulang Tangkap Seorang Pria Membawa Sajam

Posted by subbaghumas-restala at Rabu, 18 April 2018


Pelaihari 19/04/2018  Humas Polres Tanah laut


Jajaran Polsek Tambang Ulang yang dipimpin Iptu Syarwani Pasha SH melaksanakan kegiatan Operasi Sikat Intan 2018 dengan sasaran Penyakit masyarakat (Pekat) antara lain  minuman keras beralkohol (Miras) dan senjata tajam (Sajam) Rabu (18/04/2018) pukul 21.00 Wita yang dilaksanakan diwilayah hukum Polsek Tambang Ulang, pada saat petugas melintasi warung malam yang ada di desa Tambang Ulang Rt.08 Kecamatan Tambang Ulang melihat seorang pria dengan gerak geriknya yang mencurigakan, kemudian pria tersebut berjalan ke arah belakang dengan maksud menyembunyikan sesuatu, namun petugas langsung dengan cepat membuntuti pria yang mencurigakan tersebut ,   ternyata  pria tersebut yang diketahui bernama Saifi 35 tahun warga desa Srikandi Rt.03 Kecamatan Tambang Ulang akan menyembunyikan sebilah senjata tajam (sajam) namun diketahui oleh petugas setelah ditanya kepemilikan sajam tersebut tersangka mengaku bahwa sajam yang dibawa adalah miliknya.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis pisau Badik dengan panjang sekitar 24 Cm dibawa ke Polsek Tambang Ulang untuk dilakukan proses penyidikan.
Tersangka melakukan tindak pidana Membawa, Memiliki dan atau Menyimpan, Senjata Tajam Tanpa dilengkapi Surat Ijin Yang Syah, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951. (seri)*


0 komentar:

Posting Komentar