Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

Jajaran Polsek Takisung Tangkap Pria Pengedar Carnophen Di Desa Pagatan Besar

Posted by subbaghumas-restala at Kamis, 24 Mei 2018

Pelaihari 25/05/2018  Humas Polres Tanah laut



Jajaran Polsek Takisung mendapat informasi dari masyarakat bahwa di desa pagatan Besar Rt.10 terjadi transaksi penjualan obat keras Carnophen, menindaklanjuti informasi tersebut Anggota Polsek Takisung yang dipimpin AKP Pitoyo langsung melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap pelaku bernama Darsani 51 tahun yang diketahui warga desa Telaga Langsat, Rt. 01/1, Kecamatan Takisung pada hari Kamis (24/05/2018) pukul 19.30 Wita.
Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa obat keras Carnophen sebanyak  200 butir.
Tersangka beserta barang bukti diamankan oleh petugas ke Polsek Takisung guna dilakukan proses penyidikan, tersangka dijerat pasal 196 Sub Pasal 197 UU Nomor 36 tahun 2009 tetang Kesehatan.(seri)*

0 komentar:

Posting Komentar