Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

Nelayan Asal Desa Pagatan Besar Adukan Adanya Nelayan Luar Yang Menggunakan Alat Tangkap Jenis Keramba

Posted by subbaghumas-restala at Selasa, 19 Februari 2019

Pelaihari 20/02/2019 Humas Polres Tanah laut






Kurang lebih tujuh puluhan warga nelayan yang tergabung dalam Kerukunan Nelayan Pagatan Besar, Kecamatan Takisung mendatangi Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tanah Laut, Selasa (19/02/2019),     Kedatangan nelayan ini untuk mengadukan adanya nelayan dari luar daerah yang datang dan menangkap ikan dengan cara menggunakan jenis tangkap keramba.

Dua orang perwakilan dari Kerukunan Nelayan Pagatan Besar saudara Ahyar dan Yudi mengemukakan selama ini banyak nelayan dari luar yang masuk kewilayah kerjanya dan mengambil ikan tanpa ada kesamaan alat tangkapnya. "Kita menyampaikan aspirasi dan minta izin kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan untuk mengatur cara kerja nelayan. Karena, nelayan dari luar banyak menggunakan alat tangkap tidak manual dan sudah pasti itu akan berdampak ke nelayan lokal dirugikan dalam penghasilan tangkapannya," katanya Nelayan dari luar itu, tutur Yudi, menggunakan alat tangkap ikan menggunakan bubu, keramba dan kalau menabrak alat tangkap dari nelayan lokal, pastinya hancur. "Kalah alat tangkap kita disini," ucap Yudi,  Yudi meminta ke pihak Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan supaya mencarikan solusinya bagaimana pun, harus sama sama menjaga kearipan lokal. Lantaran adanya perbedaan alat tangkap, itu menjadi gangguan dari hasil tangkapan nelayan lokal. "Nelayan lokal ada waktu tertentu mencari kepiting jenis Rajungan  dan ikan peda, selama 6 bulan sekali baru bisa melakukan penangkapan. Karena menjaga dan melestarikan supaya tumbuh besar dulu,  Para nelayan dari luar makanya mereka melihat potensi di sini kepiting dan ikan peda banyak, maka dia datang dan ini terjadi sudah hampir 2 tahun lamanya," keluhnya Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Kabupaten Tanah Laut.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tanah laut Rizayadi,  Selasa (19/02/2019), mengemukakan terkait kedatangan para nelayan dari Desa Pagatan Besar, mereka ingin melakukan dialog terkait adanya nelayan dari luar daerah yang menangkap ikan dengan cara menggunakan jenis tangkap keramba tersebut. "Dari hasil pertemuan tersebut akan dilakukan tindakan nantinya seperti patroli di laut melibatkan tim satuan pengawas dari provinsi Kalsel, dari Dinas Perikanan dan Kelautan provinsi di back up dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. "Ya, kita dalam waktu dekat akan melakukan razia dilaut untuk menegakan aturan sesuai jalur penangkapan," ucapnya Rizayadi menyatakan akan menindaklanjuti surat yang ada kaitannya dengan Dinas Provinsi Jawa Timur, Jawa Barat dan Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan dan daerah lain yang sudah ada kerja sama, terutamanya untuk nelayan andong. "Kita himbau juga supaya mereka itu memperhatikan kearifan lokal dalam hal melakukan penangkapan ikan dan rajungan dan nelayan luar agar menghormati nelayan lokal.

Puluhan wrga nelayan asal desa Pagatan Besar Kecamatan Takisung untuk menemukan solusi ke kantor Dinas Perikanan Kabupaten Tanah laut yang dikawal oleh anggota Polres Tanah laut juga di dampingi Camat Takisung, Danramil Takisung dan Kanit Binmas Polsek Takisung.

Kasat Polairud Polres Tanah laut Iptu Dading Kalbu Adi ST mengemukakan, pihaknya akan selalu melakukan pendampingan terkait nasib para warga nelayan lokal yang wilayah kerjanya sudah dimasuki oleh nelayan dari luar dan akan melakukan pengawasan yang akan bekerjasama dengan instansi terkait baik dari Kabupaten Tanah laut, Provinsi dan dari Kementrian Kelautan dan Perikanan RI, Kasatpolair juga menghimbau agar tidak melakukan kekerasan yang berujung anarkis atau main hakim sendiri


0 komentar:

Posting Komentar