Kasat Reskrim Polres Tanah laut AKP Arief Prasetya mengatakan, sampai sekarang masih terus melakukan pengejaran para pelaku pencurian sepeda motor antar pulau, selain pemilik kapal perahu juga sudah mngetahui ke enam pelaku lainnya yaitu AD,DR,MR,AG,KM DAN HRAda tiga pelaku yang berhasil dibekuk oleh Satreskrim Polres Tanah laut dengan 18 unit sepeda motor yang sudah diamankan
JEJAK PELAKU
* Enam orang masih di buru yaitu AD,DR,MR,AG,KM dan HR
* AG adalah warga Masalembo yang juga pemilik kapal perahu pejala
* Kendaraan curian diangkut pakai kapal perahu pejala tujuan Masalembo
* Pemilik kapal dapat upah 1 drum solar sekali angkut
* Pelaku beri uang pelican kepada oknum di Masalembo Rp 300 ribu per unit kendaraan
* Harga per unit kendaraan di Masalembo sekitar 7 juta





%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar