Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

Harta Pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang Disita

Posted by Humas Polres Tala at Rabu, 18 Juni 2014

Pelaihari, 19/6/14

Polres Tanahlaut kembali mengungkap kasus pengedaran narkoba, sekaligus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Rabu, (18/6) kasus ini digelar di uang kerja Wakapolres Tala,  Wakapolres Tala Kompol Yustinus S.I SH, S.IK, menyampaikan tiga tersangka pengedar sabu sudah diamankan oleh satresnarkoba Polres Tala dengan inisial TM, WB dan RS.

Dari tiga tersangka berhasil diamankan barang  bukti yakni sabu-sabu seberat 8,70 gram, uang tunai Rp 42.852.000 serta buku tabungan BRI dan rekening koran.
Selain itu, sejumlah aset milik para tersangka yang menjadi barang bukti tindak pidana pencucian uang ikut disita.

Aset yang disita meliputi enam buah rumah, dua buah mobil jenis Suzuki Vitara DA 8080 HQ dan Honda Jazz DA 531 PY. Beberapa peralatan mesin bangunan, rekening BCA dan BNI. Semua aset yang disita diperkirakan nilainya mencapai Rp 5.565.450.000.
"Pengungkapan kasus ini berkat kerja keras Satreskrimnarkoba Polres Tala. Selain mengungkap pengedar narkoba, kita juga menyita harta benda mereka yang menjadi kasus tindak pidana pencucian uang.

 

0 komentar:

Posting Komentar