POLRES TANAH LAUT SOSIALISASIKAN UU PERADILAN ANAK
Posted by Humas Polres Tala at Senin, 09 Juni 2014
0 Comments
Pelaihari, 6/6/14
Polres Tanahlaut
menggelar Sosialisasi UU RI No 11 Tahun
2012 Tentang sistem Peradilan Pidana anak (SPPA) di Gedung Satya Brata, Jumat (6/6/2014).
Agar ada kesamaan visi, Polda Kalsel melakukan
sosialisasi terkait UU baru keseluruh Polres diKalsel, Pada Hari Jumat 6/6/2014
giliran Polres Tanah Laut yang mendapat giliran sosialisasi UU tersebut, yang
diikuti seluruh penyidik Polres Tanah Laut , Penyidik Polsek, Seluruh
Babinkamtibmas, KSPKT Polsaek dan Polres Tanah Laut yang dilaksanakan digedung
Satya Brata.
Kegiatan sosialisasi dipimpin oleh Ketua team dari
Kasubdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Kalsel AKBP Sawitri dan Kanit PPA AKP
Hj. Amalia Afifi sebagai narasumber.
Kepala BPPKB dan PA Kabupaten Tanah Laut Hj. Nooraida
mengatakan banyaknya tindak kejahatan yang terjadi pada anak- anak di Kabupaten
Tanah Laut, Pihaknya memberikan perhatian kepada pelaku atau korban yang
tergolong anak- anak yang berusia dibawah umur untuk mengatasi proses hukum.