BAYU DIPUKUL DENGAN LINGGIS
Posted by Humas Polres Tala at Senin, 21 Juli 2014
0 Comments
Pelaihari, 22/7/14
Kanitreskrim Polsek Tambang ulang Aiptu Murdoyo bersama
Satreskrim Polres Tala yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tala
AKP Arief Prasetya S.IK berhasil ungkap kasus pembunuhan dibalik kecelakaan
tunggal tidak lebih dari tiga jam.
Pelaku Abidin bin Anang Hidayat 34 tahun warga desa
Panggung Baru Rt.1/01 Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah laut mengaku membunuh
Bayu Ramadhani 20 tahun yang masih adik tiri pelaku lantaran mendengar langsung
cerita dari ibu kandung pelaku Har 60 tahun bahwa
korban pernah memperkosa ibundanya setahun yang lalu.
Puncak kekesalan, saat bunda mendapat perlakuan kurang
baik dari korban, sehingga bunda bercerita kepada Abidin, ia langsung mengambil
linggis dan memukul korban berulang kali dibagian belakang kepala hingga korban
tersungkur, usai membunuh Abidin panik kemudian membawa korban saat itu masih sekarat ke arah Banjar
Baru lewat jalan desa Martadah pada hari
Kamis malam 17/7/14 jam 21.00 wita dengan niat hendak membuang mayat korban,
namun sepeda motor yang digunakan untuk membawa korban yang di himpit oleh
ibunya mengalami kecelakaan tunggal di desa Martadah hingga mengundan perhatian
warga setempat.