TAMBANG ARUTMIN DI JARAH
Posted by Humas Polres Tala at Selasa, 01 Juli 2014
0 Comments
Pelaihari, 2/7/14
Polres Tanah laut terus menggencarkan penertiban
aktivitas penambangan tanpa ijin (Peti), tiga unit alat berat kembali diamankan dari lokasi
peti di Kecamatan Kintap dan Jorong, yakni dua exavator dan satu unit Doser,
KBO Kasat Reskrim Iptu Erwin P mengatakan dua tersangka pemilik alat sudah
diketahui dengan inisial H dan A lokasi peti yang dilakukan yakni diwilayah
Lokwihung Kecamatan Jorong.
Meski giat operasi
masih rutin dilaksanakan ternyata aktivitas peti masih terjadi di area tambang
PKP2B PT Arutmin Indonesia diwilayah Asam-Asam Jorong, berdasarkan sumber
internal PT AI wilayah Asam-Asam aktivitas peti sudah berlangsung dua pekan
lebih, External Relation Manager PT Arutmin Indonesia Jakarta Zainuddin JR
Lubis membenarkan bahwa peti diwilayah tambang di Asam-Asam lokasinya di pit 13
desa Pandan Sari Kecamatan Kintap hingga sekarang masih beroperasi