TAMBANG ARUTMIN DI JARAH
Posted by Humas Polres Tala at Selasa, 01 Juli 2014
0 Comments
Pelaihari, 2/7/14
Polres Tanah laut terus menggencarkan penertiban
aktivitas penambangan tanpa ijin (Peti), tiga unit alat berat kembali diamankan dari lokasi
peti di Kecamatan Kintap dan Jorong, yakni dua exavator dan satu unit Doser,
KBO Kasat Reskrim Iptu Erwin P mengatakan dua tersangka pemilik alat sudah
diketahui dengan inisial H dan A lokasi peti yang dilakukan yakni diwilayah
Lokwihung Kecamatan Jorong.

