Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

PENCURIAN KAYU DI WISATA PANTAI SWARANGAN DIAMANKAN

Posted by Humas Polres Tala at Kamis, 04 September 2014


Pelaihari,5/9/14

Gara-gara menebang pohon cemara dikawasan pantai wisata Swarangan Kecamatan Jorong Mahyudin Fitri 35 tahun warga Jalan Datu Timang Rt.9 Jorong harus berurusan dengan pihak berwajib, pohon itu akan rencananya akan dijual kepada salah satu perusahaan Batu bara di Kintap untuk membuat jembatan.

Ada lima pohon cemara dengan panjang 10 meter diameter 20 cm perpohon dijual seharga Rp 600 ribu, pohon yang ditebang diangkut menggunakan Truck Bernopol DA 9968 AW, namun karena pohon yang ditebang termasuk dalam kawasan wilayah Pariwisata Pemda Tanah laut.

Kapolres Tanah laut AKBP Midi Siswoko melalui Kapolsek Jorong membenarkan, pihaknya telah mengamankan satu warga yang melakukan penebangan pohon cemara yang masuk wilayah pariwisata Tanah laut.

Pelaku melanggar hokum dan akan dikenakan pasal 27 ayat 1 UU RI No. 10 tahun 2009 tentang Pariwisata, sesuai pasal tersebut pelaku bakal terancam kurungan penjara selama tujuh tahun penjara.                                                    

0 komentar:

Posting Komentar