Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

DUA PELAKU PETI DIAMANKAN JAJARAN POLRES TALA

Posted by Humas Polres Tala at Minggu, 05 Oktober 2014


 Pelaihari,6/10/14

Pengusaha tambang Batu bara tanpa ijin berhasil diamankan jajaran Polres Tanah laut karena melakukan aktifitas pertambangan di desa Sungai Cuka Kecamatan Kintap, yang diketahui dua tersangka penambangan itu berinisial HA warga kota Pelaihari dan RS warga Jakarta diduga melakukan aktifitas Peti menggunakan dua alat berat jenis Excapator PC 300, kedua tersangka berhasil ditangkap oleh jajaran Polres Tanah laut saat operasi Peti Intan 2014 yang dilaksanakan selama limabelas hari, selain mengamankan tersangka dan alat berat juga diamankan barang bukti berupa Batu bara 1500 metrik ton di desa Sungai Cuka.

Kapolres Tanah laut AKBP Midi Siswoko S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Khairul Basyar S.IK membenarkan adanya penangkapan dua tersangka pelaku Peti di desa Sungai Cuka Kecamatan Kintap, kedua tersangka bakal dijerat pasal 158 nomor 4 tahun 2009 junto pasal 55, 56 KUHP tentang Minerba dengan ancaman 10 tahun penjara.

0 komentar:

Posting Komentar