Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

Empat warga desa Bluru diamankan polisi saat berjudi

Posted by Humas Polres Tala at Senin, 06 Oktober 2014


 Pelaihari,7/10/14

Empat warga Desa Bluru Kecamatan Batuampar ini terpaksa diamankan oleh Polsek Batuampar, Kamis (2/10/2014) pukul 00.35 Wita.
Mereka diamankan saat tertangkap tangan sedang bermain judi kartu domino, sewaktu Polsek Batuambar melaksanakan giat dalam rangka Operasi Sikat Tuntung Pandang 2014.

Saat operasi itu digelar, empat warga yang ditemukan sedang bermain judi pun tidak bisa berbuat banyak dan hanya bisa pasrah saat diamankan oleh para petugas.

Para pelaku kepada petugas mengaku bermain judi hanya untuk iseng dan mengisi waktu.

Kapolsek Batuampar Iptu ‎​Nur Rochim, SH Membenarkan peristiwa giat  Operasi Sikat Tuntung Pandang 2014 yang mengamankan empat pelaku judi domino.
"Saat penangkapan ditemukan dua set kartu domino, uang tunai Rp 388.000. Para pelaku selanjutnya diamankan ke Polsek Batuampar untuk dilakukan penyidikan,

Empat pelaku yang diamankan yakni Rusman (23), Samiyanto (25), Ramidin (43) Karyo (60) dari Desa Bluru semua. ‎​Para pelaku terjerat pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman tiga tahun penjara.

0 komentar:

Posting Komentar