Kedok Praktek pengobatan tradisional cabuli Balita
Posted by Humas Polres Tala at Kamis, 30 Oktober 2014
0 Comments
Pelaihari, 31/10/14
Telah diamankan pelaku pencabulan yang dilakukan oleh
Sapuanoor Bin Darmani 46 tahun warga jalan Telkom desa Panggung Baru Rt.2/01
Pelaihari Kabupaten Tanah laut, pada hari Kamis 30 Oktober 2014 pelaku
melakukan persetubuhan dengan kedok membuka praktek pengobatan tradisional di
Gang Melati desa Bati-Bati Kecamatan Bati-Bati Kabupaten Tanah laut.
Korban Cinta Nurlaila Asifa 03 tahun alamat Trans
Cempaka Rt 32/10 Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru yang diantar oleh orang
tuannya Nursaniah 24 tahun berniat untuk mengobatkan anaknya agar cepat bisa
berjalan, kemudian pelaku menyuruh orangtua korban untuk meninggalkan korban
didalam kamar praktek dengan pintu kamar tertutup sambil membunyikan musik
dengan suara keras, pada saat korban didalam
kamar bersama pelaku ibu korban mendengar suara yang sedang menangis dan ibu
korban berniat untuk mendatangi ke dalam kamar namun tidak diperbolehkan oleh
pembantu pelaku, setelah selesai pengobatan dan kembali kerumah korban menangis
terus menerus, ibu korban curiga lalu membuka pempres ternyata pempres korban
terlihat noda darah, ibu korban langsung melaporkan pelaku ke Polsek Bati-Bati.
Anggota Polsek Bati-Bati yang dipimpin Kapolsek
Bati-Bati Iptu Supriyatno langsung ke TKP dan mengamankan pelaku guna proses
hukum selanjutnya ke unit PPA Reskrim Polres Tanah laut.