BARU SEMINGGU BERUSAHA SEORANG IBU DIRINGKUS DENGAN SABUNYA
Posted by Humas Polres Tala at Selasa, 20 Januari 2015
0 Comments
Pelaihari, 20/01/2015
Haryatmi Binti H.
Lamidi, perempuan berusia 44 th kelahiran Trenggalek–Jawa Timur, 09/05/1970 kepergok
petugas Satresnarkoba Polres Tanah Laut karena kedapatan memiliki / menguasai /
menyimpan Sabu-Sabu.
Kasatresnarkoba Polres
Tanah Laut IPTU Alfiando Papona yang dikonfirmasi melalui Kaurmintu AIPDA
Samsul Hadi, SH menuturkan jika pihaknya telah berhasil menangkap seorang
perempuan yang sehari-harinya sebagai ibu rumah di tempat tinggalnya di komplek
perumahan Graha Karya Bakunci block E no. 03 RT. 09 Kel. Karang Taruna Kec.
Pelaihari Kab. Tanah Laut – Kalsel. Penangkapan terjadi pada hari Senin,
19/01/2015 sekira jam 20.00 Wita di pinggir jalan raya Takisung depan komplek
perumahan Permata Jingga Matah II RT. 07 RW. 03 Kel. Karang Taruna Kec.
Pelaihari Kab. Tanah Laut – Kalsel.
AIPDA Samsul Hadi, SH
mengatakan jika penangkapan terjadi setelah pihaknya mendapatkan informasi dari
masyarakat yang menyebutkan bahwa seorang perempuan dengan ciri-ciri tertentu
(sdri. Haryatmi) akan melakukan transaksi Sabu di sekitar daerah Matah –
Pelaihari, kemudian pihaknya dibawah pimpinan Kaurbin Ops AIPTU Sulaimi segera
bergerak menindak lanjuti informasi masyarakat tersebut dengan melakukan
penyelidikan dan pemantauan, hasilnya tertangkaplah sdri. Haryatmi yang sedang
membawa satu paket Sabu, dengan pasrah sdri. Haryatmi mengatakan kepada petugas
yang menangkapnya jika di rumahnya masih menyimpan sabu, kemudian petugas
melakukan penggeledahan di rumah sdri. Haryatmi di komplek perumahan Graha
Karya Bakunci block E no. 03 RT. 09 Kel. Karang Taruna Kec. Pelaihari Kab.
Tanah Laut – Kalsel, hasilnya petugas menemukan delapan paket Sabu, dalam
pemeriksaannya sdri. Haryatmi pun mengatakan jika dirinya memiliki barang haram
tersebut baru seminggu yang lalu dan akan dijualnya untuk memenuhi kebutuhan
hidup sehari-hari.