Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

MAYAT PENGANTIN LAKI-LAKI DITEMUKAN DI SUNGAI

Posted by Humas Polres Tala at Selasa, 06 Januari 2015



Pelaihari, 07/01/2015

Berawal dari laporan masyarakat kepada Kepolisian Sektor Takisung, bahwa warga masyarakat Ds. Pagatan Besar Kec. Takisung telah menemukan mayat laki-laki di sungai Ds. Pagatan Besar pada hari Sabtu 20 Desember 2014 sekira jam 12.30 Wita kemudian personil Sat Reskrim Polres Tanah Laut dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Khairul Basyar dan Kaur Bin Ops nya IPTU Andi Erwin Prawira menindak lanjutinya dengan melakukan penyelidikan. 

Setelah melakukan olah TKP penemuan mayat, identifikasi mayat dan bukti permulaan yang cukup dari hasil penyelidikan Sat Reskrim Polres Tanah Laut menyimpulkan, bahwa mayat seorang laki-laki tersebut adalah korban pembunuhan yang identitasnya diketahui bernama Sovian Bin Muhammad Yani, umur sekitar 24 tahun dan warga Ds. Baru RT.03 RW.02 Kecamatan Daha Barat Kabupaten Hulu Sungai Selatan – Kalimantan Selatan. Tidak lama kemudian hasil penyelidikanpun berlanjut membuahkan hasil dengan terungkapnya kasus pembunuhan yang melibatkan 5 pelaku, 3 diantaranya Chandra Aditya als Chandra Bin  Darmawan, umur 20 tahun (Banjar Raya, 30 Mei 1994), M. Bagus Hermawan als Agus Bin Saladin (alm), umur 25 tahun (Gambut, 22 Agustus 1989), Badarudin als Ibat Bin Hamzah, umur 18 tahun (Ranggang, 11 November 1996) telah berhasil diringkus dan disidik Sat Reskrim Polres Tanah Laut sedangkan 2 lagi masih dalam pengejaran dan masuk DPO Sat Reskrim Polres Tanah Laut yaitu Dayat dan Hendri, kelimanya adalah warga Ds. Ranggang Kecamatan Takisung Kabupaten Tanah Laut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Tanah Laut terhadap ketiga tersangka, modus pembunuhan tersebut dilatarbelakangi dendam sdr. Chandra kepada sdr. Sovian yang telah menikahi sdri. Sindi Aulia als Lia yang merupakan adik kandung perempuan dari sdr. Chandra tanpa ijin / tidak memberitahukan kepada pihak keluarga dari sdri. Lia / sdr. Chandra, kemudian sdr. Chandra merencanakan pembunuhan sdr. Sovian dengan mengajak keempat tersangka lainnya, pembunuhanpun terjadi hari Kami 18 Desember 2014 sekira jam 22.30 Wita di TPA Bakunci – Matah Jl. Raya Takisung Kelurahan Karang Taruna Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut, mayat kemudian diangkut menuju jembatan besi Ds. Pagatan Besar Kec. Takisung menggunakan mobil Toyota Avanza hitam yang dirental para tersangka, selanjutnya secara kejam mayat diikat tali dan batu besar dibuang ke sungai agar tenggelam sehingga tidak diketahui.

0 komentar:

Posting Komentar