Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

UNIT RESKRIM POLSEK PELAIHARI KOTA TANGKAP PENGEMUDI MOBIL CARY MINUBUS

Posted by Humas Polres Tala at Selasa, 13 Januari 2015



Pelaihari, 13/01/2015

Unit Reskrim Polsek Pelaihari kota Polres Tanah Laut berhasil menangkap pelaku illegal logging dalam hal ini tertangkap tangan menguasai / memiliki hasil hutan jenis kayu ulin tanpa dilengkapi dokumen yang sah (SKSHH), adapun identitas pelaku bernama H. Muhdan Bin Untal (alm), 54 tahun, warga Ds. Benua Raya RT.12 RW.03 Kec. Bati-Bati Kab. Tanah Laut – Kalsel.

Hasil konfirmasi dengan Kapolsek Kota Pelaihari AKP Rizky Fardian C., SE. melalui Kanit Reskrimnya AIPTU Jhony Sugianto membenarkan bahwa, pihaknya telah menangkap pelaku tindak pidana illegal logging. Penangkapan tersebut terjadi pada hari Selasa 13/01/2015 sekira jam 04.00 Wita saat petugas piket Polsek Kota Pelaihari sedang melaksanakan patroli rutin, sesampainya di jl. Ahmad Yani Kel. Sarang Halang Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut - Kalsel bertemu dengan satu unit mobil minibus Suzuki Cary warna biru DA-7154-MN yang dicurigai kemudian memberhentikan mobil tersebut dan setelah dilakukan pengechekan terhadap mobil tersebut ternyata berisikan/mengangkut seratus empat puluh tujuh potong kayu ulin, sebagaimana dimaksud dalam pasal 83 ayat (1) huruf b tahun 2013 tentang pemberantasan dan pencegahan perusakan hutan.

Sampai saat ini pelaku ditahan di rutan Mapolsek Pelaihari kota Polres Tanah Laut berikut barang bukti yang disita guna proses penyidikan lebih lanjut.

0 komentar:

Posting Komentar