Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

DIATAS BAK MUATAN DEDAK, DI BAWAHNYA TUMPUKAN POTONGAN KAYU ULIN

Posted by Humas Polres Tala at Selasa, 17 Februari 2015



Pelaihari, 18/02/2015

Satu lagi illegal logging tertangkap oleh petugas Sat Sabhara Polres Tanah Laut yang modusnya mengangkut kayu ulin illegal menggunakan mobil pick up dengan ditutupi muatan dedak pakan ternak unggas. 

Kasat Reskrim Polres Tanah Laut AKP Khairul Basyar, S.Ik melalui Kanit Tepiternya IPTU Sunarto membenarkan bahwa saat ini telah menangani proses penyidikan illegal logging dengan barang bukti sejumlah kayu ulin sebanyak seratus empat puluh satu potong masing-masing berukuran 5 cm x 10 cm x 200 cm yang diangkut oleh Sugianto, 28 th, warga Jl. Banyuwangi RT.14 Kel. Tungakaran Pangeran Kec. Simpang empat Kab. Tanah Bumbu dengan menggunakan mobil pick up Suzuki GC 415 T warna putih, plat nomor register DA-9430-PF.

IPTU Sunarto juga menambahkan jika Sugianto tertangkap tangan pada hari Selasa, 17/02/2015 sekira jam 20.00 Wita di Jl. Datu Insad Gagas Pelaihari komplek perkantoran Pemda Kab. Tala oleh seorang anggota Sat Sabhara Polres Tanah Laut Briptu Yusnadi yang saat itu sedang berkendara akan melaksanakan tugas piket menuju Mapolres Tanah Laut, karena kecurigaannya Briptu Yusnadi pun memberhentikan mobil yang dikemudikan oleh Sugianto dan menanyakan kepada Sugianto tentang muatan apa yang sedang dibawanya, sempat berbohong bermaksud mengelabui petugas, Sugianto mengatakan bahwa barang yang dibawanya adalah karungan dedak pakan ternak unggas tetapi setelah dichek ternyata muatannya bercampur kayu ulin. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya saat ini Sugianto sedang menjalani pemeriksaan oleh Unit Tipiter Sat Reskrim berikut barang-barang bawaannya yang telah diamankan di tempat parkir barang bukti Mapolres Tanah Laut.

0 komentar:

Posting Komentar