KOBELCO SK330 HIJAU NOMOR SERI LC11-T0212 BERAKTIFITAS PETI
Posted by Humas Polres Tala at Kamis, 12 Februari 2015
0 Comments
Pelaihari, 13/02/2015
Satu unit lagi alat
berat Kobelco SK330 warna hijau nomor seri LC11-T0212 berhasil diamankan dan
dievakuasi ke Mapolres Tanah Laut setelah tertangkap tangan sedang melakukan
aktivitas Penambangan Tanpa Ijin (PETI) oleh petugas Sat Reskrimsus Polres
Tanah Laut dibawah pimpinan Kaurbin Ops Sat Reskrim Polres Tanah Laut IPTU Andi
Erwin Prawira.
Kasat Reskrim Polres
Tanah Laut AKP Khairul Basyar, S.Ik membenarkan, bahwa pihaknya pada hari Kamis
12 Februari 2015 jam 17.00 Wita telah mengamankan satu unit alat berat Kobelco
SK330 warna hijau nomor seri LC11-T0212 telah melakukan aktivitas PETI di Ds.
Pandan Sari Kec. Kintap Kab. Tanah Laut yang diduga adalah lokasi / areal PKP2B
PT. Arutmin Indonesia.
Saat ini alat berat tersebut
telah parkir di tempat barang bukti Mapolres Tanah Laut berikut dua orang yang
bertanggung jawab melakukan aktifitas PETI diantaranya Hendra Cepy Krisdiana, 38 th (Garut, 23/03/1977), warga Perum Citra
Jaya Sentosa B14 RT.01 RW.14 Kel. Jayawaras Kec. Tarogong Kidul Kab. Garut dan Darmaji, 36 th (Barabi, 07/09/1978),
warga Ds. Maluka Baulin RT.01 RW.01 Kec. Kurau Kab. Tanah Laut serta seorang
saksi bernama Usman, 19 th (Madurejo,
20-11-1995) warga Kel. Madurejo RT.03 RW.03 Kec. Sambung Makmur Kab. Banjar telah
dilakukan pemeriksaan oleh Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Tanah Laut dengan
Kanitnya IPTU Sunarto guna proses penyidikan lebih lanjut.