Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

MAU UNTUNG JUAL KAYU ULIN MALAH APES TERTANGKAP POLISI

Posted by Humas Polres Tala at Senin, 09 Februari 2015



Pelaihari, 10/02/2015

Muhammad Hudan Arwani alias Arwani Bin (alm) Marsono, swasta, pemuda berusia 30 th yang bertempat tinggal di alamat Jl. Matah RT.06 Kel. Karang Taruna Kec. Pelaihari tertangkap tangan oleh petugas Patroli Sat Sabhara Polres Tanah Laut saat sedang mengangkut seratus dua puluh potong kayu hasil hutan jenis ulin berukuran 5 cm x 10 cm x 200 cm dengan menggunakan mobil minibus Suzuki AVP warna abu-abu metalik dengan plat no.register DA-7525-TT.

Saat diperiksa oleh penyidik Sat Reskrim Polres Tanah Laut Arwani mengatakan jika potongan kayu-kayu ulin tersebut diperoleh hasil membeli di Ds. Pasar Putih Kec. Kintap seharga Rp. 35.000,- per potongnya dan rencananya akan dijual kembali seharga Rp. 45.000,- per potongnya untuk mendapatkan keuntungan Rp. 10.000,- per potongnya, namun naas Arwani tertangkap saat melintas di Jl. Basuki Rahmat dekat Hutan Kota Pelahari Kel. Angsau Kec. Pelaihari pada hari Minggu 08/01/2015 sekira jam 21.00 Wita.

Saat ini Arwani ditahan di sel rutan Mapolres Tanah Laut berikut barang bukti yang telah di sita oleh pihak Sat Reskrim Polres Tanah Laut untuk proses penyidikan lebih lanjut.

0 komentar:

Posting Komentar