Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

MOBIL JAMILAH BERHASIL DITEMUKAN SETELAH DIGADAIKAN 2 KALI

Posted by Humas Polres Tala at Jumat, 20 Maret 2015




Pelaihari, 21/03/2015




Terungkapnya kasus penggelapan sebuah mobil rentalan dengan tertangkapnya Mualim alias Halim Bin Sarno (alm), laki-laki 29 th (Damit, 10/05/1986), warga Ds.Batu Ampar RT.01 Kec. Simpang Empat Kab.Tanah Bumbu yang juga bertempat tinggal di Ds. Karang Rejo RT.07 Kec. Jorong Kab. Tanah Laut dan Supardi alias Supar Bin Jumadi (alm), laki-laki 46th (Martapura, 15/7/1968), warga Perumnas Ds.Batu Piring RT. 05 Kec. Paringin Selatan Kab. Balangan.

Kapolsek Batu Ampar Polres Tanah Laut IPTU Nor Rochim, SH. membenarkan penangkapan keduanya berdasarkan hasil penyelidikan terhadap pengaduan saudari Jamilah Binti Arham, perempuan 38 th, warga Ds.Tajau Pecah RT.02 Kec. Batu Ampar Kab. Tanah Laut yang melaporkan kasus penggelapan mobilnya ke Polsek Batu Ampar Polres Tanah Laut bulan lalu (Jumat, 06/02/2015). Awalnya mobil yang disewa / dirental oleh U (masih buron) hari Senin 02/02/2015 lalu untuk selama dua hari, namun setelah dua hari mobil tidak kunjung dikembalikan karena telah dijadikan jaminan hutang ke Halim, Halimpun berhasil ditangkap hari Selasa, 24/02/2015 sekira jam 19.00 Wita di rumahnya dan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Halim didapatkan informasi jika mobil tersebut telah digadaikan lagi dan rencananya sekalian dijual dengan dokumen BPKB yang diduga palsu kepada Supar di Muara Teweh – Kalteng, penyelidikan dilanjutkan dengan pencarian mobil tersebut yang akhirnya berhasil ditemukan dan langsung diamankannya satu unit mobil merk Toyata Avanza warna Merah Marun dengan plat Nomor Register Polisi DA-8710-AM yang diketahui milik saudari Jamilah di Muara Teweh - Kalteng sekira jam 16.00 Wita menyusul tertangkapnya Supar sekira jam 21.00 Wita di Paringin Kab. Balangan.


Saat ini Halim dan Supar telah ditahan di rutan Mapolsek Batu Ampar Polres Tanah Laut berikut satu unit mobil merk Toyata Avanza warna Merah Marun dengan plat Nomor Register Polisi DA-8710-AM dan satu BPKB diduga palsu sebagai barang bukti guna proses penyidikan lebih lanjut.

0 komentar:

Posting Komentar