Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

MENYEBERANGKAN SEORANG NENEK DISAAT PENGATURAN LALU LINTAS

Posted by Humas Polres Tala at Kamis, 21 Mei 2015



Membangun kepedulian terhadap sesama dan membangun hubungan harmonis antara kepolisian dan masyarakat. Disela – sela kesibukannya mengatur lalu lintas dan pengamanan terhadap murid – murid madrasah ibtidaiah negeri seorang anggota satuan lalu lintas masih menyempatkan waktu untuk menyeberangkan seorang nenek – nenek yang hendak pergi kepasar. Sebelumnya seorang nenek terlihat kebingungan hendak menyebarang jalan dikarenakan arus lalu lintas yang ramai dan kurangnya kepedulian pengguna jalan lain untuk memberikan kesempatan nenek tersebut untuk menyeberang. Melihat hal tersebut seorang anggota lalu lintas yang sedang mengatur arus lalu lintas segera menghampiri dan menanyakan hendak kemana. “aku hendak kepasar cu ai” ujar nenek tersebut. Kemudian yang bersangkutan diseberangkan dan diantar kepangkalan ojek terdekat untuk diantar kepasar.

Sebagai pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat seorang anggota kepolisian tidak diperkenankan tebang pilih dalam melayani masyarakat. Selama masyarakat memerlukan bantuan anggota kepolisian wajib membantu selama hal tersebut tidak melanggar aturan perundang undangan.
di dalam undang- undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2009 tentang lalu Lintas dan angkutan jalan pada pasal 131 (2) diatur bahwa Pejalan Kaki berhak mendapatkan prioritas pada saat menyeberang Jalan di tempat penyeberangan. didalam undang – undang tersebut pejalan kaki dan pengguna sepeda diberi prioritas keselamatan dan penggunaan jalan dengan tetap memperhatikan keselamatan dan kelancaran lalu lintas.

Marilah bersama – sama  tingkatkan kepedulian terhadap sesama. Sempatkan waktu untuk memberi kesempatan kepada pengguna jalan terutama pejalan kaki dan pesepeda untuk didahulukan dalam ruang lalu lintas.

0 komentar:

Posting Komentar