Pelaihari, 05/05/2015 Humas Res Tala
Menindaklanjuti 11 program prioritas Kapolri dengan
berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kalsel, Polres Tanah Laut bentuk Satuan
Tugas Keamanan Dalam Negeri (Satgas Kamdagri) guna menciptakan keamanan dalam
negeri dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Kinerja Polri.
Bertempat di ruang Rupatama Polres Tanah Laut hari Jumat,
01/05/2015 jam 09.00 Wita Kapolres Tanah Laut AKBP Edy Suwandono, S.IK memimpin
pelaksanaan rapat pembentukan Satgas Kamdagri, hasil rapatpun berhasil membentuk
sembilan Satgas Kamdagri dibawah kendali Perwira Polres Tanah Laut yang telah
ditunjuk sebagai Ketua masing-masing Satuan Tugas tersebut (Kasatgas) dengan beranggotakan
gabungan personil Polres Tanah Laut yang telah ditunjuk dari Bagian, Satuan
Fungsi dan Seksi Polres Tanah Laut. Bertindak sebagai Pengawas dan Pengendalian
Satgas adalah Wakapolres Tanah Laut KOMPOL Dydit Dwi S., S.IK, M.SI sedangkan
bertindak sebagai Koordinator Satgas adalah Kabag Ops Polres Tanah Laut AKP
Yusriandi Yusrin, S.IK, terbentuknya Satgas Kamdagri Polres Tanah Laut. Sebagai
payung hukum yang mendasari kinerja Satgas Kamdagri telah diterbitkan Surat
Perintah Kapolres Tanah Laut.
Adapun kesembilan Satgas Kamdagri yang terbentuk
terdiri dari Satgas 1 bergerak dibidang penanganan / penindakan terhadap Premanisme
dan Kejahatan Jalanan dengan Kaurbin Ops Sat Reskrim sebagai Kasatgasnya,
Satgas 2 bergerak dibidang penanganan / penindakan terhadap penyalahgunaan Narkotika
dengan Kasat Resnarkoba sebagai Kasatgas rayon 1 (wilayah Kab. Tanah Laut),
Kapolsek Bati-Bati sebagai Kasatgas rayon 2 (wilayah Bati-Bati, Tambang Ulang
dan Kurau), Kapolsek Pelaihari sebagai Kasatgas rayon 3 (wilayah Pelaihari,
Panyipatan dan Takisung) dan Kapolsek Jorong sebagai Kasatgas rayon 4 (wilayah
Jorong, Batu Ampar dan Kintap), Satgas 3 bergerak dibidang penanganan /
penindakan terhadap Judi dengan Kasat Reskrim sebagai Kasatgasnya, Satgas 4
bergerak dibidang penanganan / penindakan terhadap pelanggaran / kejahatan sumber
daya alam dan perikanan di wilayah perairan / kelautan dengan Kasat Pol Air
sebagai Kasatgasnya,Satgas 5 bergerak dalam bidang pemberantasan korupsi dengan
Kanit Tipikor Sat Reskrim sebagai Kasatgasnya, Satgas 6 bergerak dalam bidang
penumpasan terorisme dengan Kasat Intelkam sebagai Kasatgasnya, Satgas 7 adalah
Satgas Polri Bersih bergerak dibidang penanganan / penindakan terhadap pelanggaran
yang dilakukan oleh personil Polri / PNS Polri dengan Kasiwas sebagai
Kasatgasnya, Satgas 8 bergerak dibidang penerimaan (rekruitmen) calon anggota
Polri dengan Kabag Sumda sebagai Kasatgasnya dan Satgas 9 adalah Satgas
Revolusi mental dengan Kasat Sabhara sebagai Kasatgasnya.