Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

TAMBANG LIAR GALIAN C DI HENTIKAN JAJARAN POLRES TALA

Posted by Humas Polres Tala at Selasa, 12 Mei 2015



Pelaihari, 13/05/2015 Humas Res Tala

Pertambangan liar golongan C di kawasan lindung gunung batu desa Pemuda Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah laut dihentikan jajaran Polres Tanah laut 10/05/15, dari hasil Operasi berhasil mengamankan 2 unit alat berat jenis Excavator dan jack hammer serta mengamankan 4 pekerja sebagai saksi untuk dimintai keterangan.

Berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat, bahwa ada aktifitas penambangan yang dilakukan dalam kawasan hutan lindung seluas 309 hektare yang telah ditetapkan oleh Mentri Kehutanan tahun 2013, Operasi tersebut juga melibatkan Polda Kalsel dan Dinas Kehutanan Kabupaten Tanah laut.

Operasi dipimpin Kasat Reskrim Polres Tala AKP Ade Paparihi S.IK yang didampingi Kaurbin Ops Satreskrim Iptu Andi Erwin dan Kapolsek Pelaihari Iptu Taufiqqurahman langsung mengamankan Barang bukti beserta 4 pekerja operator.
 
Kapolres Tanah laut AKBP Edy Suwandono S.IK  melalui Kasat Reskrim membenarkan jajarannya telah melakukan Operasi tambang galian C jenis batu gunung dalam kawasan hutan lindung, maka pelaku bakal dijerat pasal 89 ayat 1 huruf A UU nomor 18 tahun 2013 dengan ancaman minimal 3 tahun penjara.

0 komentar:

Posting Komentar