TIGA PERSONIL POLRES TALA DISIDANG DISIPLIN
Posted by Humas Polres Tala at Selasa, 12 Mei 2015
2 Comments
Pelaihari, 13/05/2015 Humas Res Tala
Selasa 12/05/2015 Propam Polres
Tanah Laut melaksanakan sidang disiplin kepada anggota polres tanah laut yang
melakukan pelanggaran disiplin. Sidang dipimpin langsung oleh Waka polres Tanah
laut Kompol Dydit Dwi S, SIK, M.Si dengan pendamping Kabag Sumda Kompol Krisman
ET. Hutagaol dan Ka Siwas Iptu Firdaus. Sidang dilaksanakan dengan terperiksa
sebanyak 3 (tiga) orang atas nama Brigadir SU
dengan pelanggaran tidak
melaksanakan dinas selama 15 (lima belas) hari, Bripka AR atas laporan
masyarakat karena kelalaian proses penyidikan dan Bripka PS yang dilaporkan
masyarakat melakukan pemukulan terhadap pelanggar lalu lintas.
Dalam sidang tersebut juga dihadirkan
saksi anggota yang berdinas dalam kesatuan yang sama dengan ketiga terperiksa,
tetapi untuk saksi dari pelapor tidak dapat hadir dikarenakan kesibukan masing
masing. Brigadir SU
dituntut Penundaan pangkat dan gaji berkala serta penempatan dalam ruangan
khusus, Bripka AR dituntut penundaan pangkat dan gaji berkala, sedangkan untuk
Bripka PS hanya dituntut penundaan kenaikan gaji berkala.
Menurut keterangan yang didapat dari
Brigadir SU
bahwa selama tidak berdinas yang bersangkutan hanya berada dirumah bersama
istri dan keluarga sedangkan kedua anggota lainya dilaporkan karena
ketidakpuasan masyarakat dengan kinerja yang bersangkutan.
Dari sidang tersebut ketiganya
dijatuhi putusan Penundaan pangkat selama 2 periode dan penempatan ditempat
khusus selama 21 (dua puluh satu) hari untuk brigadir SU, Bripka AR penundaan pangkat dan
gaji berkala selama 1 periode sedangkan untuk Bripka PS penundaan gaji berkala
selama 1 periode.
Sidang
ditutup hingga pukul 14.00 wita setelah pimpinan sidang membacakan putusan
terhadap tiga terperiksa.