Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

AHLUL MILIKI RATUSAN DEXTRO & CARNOPHAN DIAMANKAN POLISI

Posted by subbaghumas-restala at Rabu, 03 Juni 2015



Pelaihari, 04/06/2015 Humas Res Tala

Satuan Satresnarkoba Polres Tanah laut telah mengamankan Ahlul Ilmi 44 tahun warga desa Gunung Raja Rt.02/02 Kecamatan Tambang Ulang Kabupaten Tanah laut yang memiliki oabat-obatan jenis Dextromerthopan dan Carnophen tanpa memiliki ijin edar sebagaimana dimaksud dalam pasal 197 Jo pasal 106 UURI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, berdasarkan informasi yang didapat, Anggota Satresnarkoba Polres Tala langsung melakukan penggeledahan di rumah Ahlul Ilmi yang disaksikan oleh Kepala desa dan Ketua Rt setempat Rabu 03/06/15 pukul 16.30 Wita,  berhasil temukan  obat jenis Carnophen (Zenith) sebanyak 61 butir, jenis Dextromertophan warna kuning berlogo NOV/DMP 583 butir.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Tanah laut untuk pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya.

1 komentar:

Unknown mengatakan...

2 kali sudh ahlul masuk, sampai ini masih jua mengedarkan obat obatn. seharusnya diberi hukuman yg membuat jera

Posting Komentar