Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

PELAKU PENGGELAPAN RANMOR DITANGKAP DI BATOLA

Posted by subbaghumas-restala at Senin, 15 Juni 2015



Pelaihari, 16/06/2015 Humas Res Tala

Ape Syacufi 24 tahun warga desa Tita Jaya Rt.06/02 Kecamatan Bajuin ditangkap Polisi pada hari Sabtu 13 Juni 2015 di wilayah Kabupaten Batola Marabahan yang telah melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor Yamaha Scuter No Pol DA 6729 LC milik Oktaviadi warga desa Kunyit Rt.04 Kecamatan Bajuin yaitu temanya sendiri dengan modus meminjam sebentar dengan alasan mau  ke desa Pabahanan Pelaihari,  pada saat kejadian hari Sabtu 11/10/14  di jalan Matah Pelaihari,  setelah dipinjamkan oleh korban, pelakupun tidak kunjung datang hingga tertangkap 13/06/15 di wilayah Kabupaten Batola Marabahan

Pelaku melanggar pasal 372 KUHP tentang peggelapan dan kini pelaku beserta barang bukti masih diamankan di Polsek Pelaihari untuk proses hukum yang dilakukannya.

1 komentar:

Posting Komentar