Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

POLSEK KINTAP MENGAMANKAN IBU TUA PENJUAL CARNOPHEN & DEXTRO

Posted by subbaghumas-restala at Minggu, 21 Februari 2016

Pelaihari 22/02/16  Humas Polres Tanah laut

Polsek Kintap telah mengamankan dua remaja yang sedang mabok setelah mengusumsi obat Carnophen yakni Fah 20 tahun warga jln Komp. Amuntai Rt.03 desa Kintap Kecil dan Sug 19 tahun warga desa Kintap Rt. 07  Kecamatan Kintap.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dua orang remaja tersebut, keduanya mengaku bahwa obat di beli dari saudari Han 50 tahun yang beralamat di desa Pasir Putih Kecamatan Kintap, kemudian anggota Polsek Kintap yang dipimpin oleh Kapolsek Kintap Iptu Bayu Aditya Y  melakukan penggeledahan di rumah saudari Han yang disaksikan warga setempat dan ditemukan barang bukti berupa 9 keping Canophen, 21 bungkus Dextro isi 10  butir  dan 21 bungkus isi 5 butir, 5 bungkus Pil biru jenis ZP isi 10 butir.

Kemudian tersangka beserta barang bukti di amankan di Polsek Kintap untuk dilakukan proses pengembangan



0 komentar:

Posting Komentar