GELAR HASIL OPS JARAN INTAN 2016 POLRES TANAH LAUT
Posted by subbaghumas-restala at Minggu, 26 Juni 2016
0 Comments
Pelaihari 27/06/16 Humas Polres Tanah laut
Kapolres Tanah laut AKBP Sentot Adi Dharmawan di dampingi Wakapolres Kompol Iwan Hidayat S.IK, Kabag Ops Kompol Yusriandi Yusrin S.IK menggelar hasil Ops Jaran Intan 2016 selama 15 hari dari tanggal 03 hingga 17 Juni 2016 telah berhasil mengamankan 9 pelaku yang merupakan TO maupun non TO beserta 13 Barang bukti Ranmor berbagai merk yang dilakukan oleh pelaku di beberapa tempat dan waktu yang berbeda.
Kapolres Tala, dihadapan Media menyampaikan secara rinci para pelaku yang telah diamankan yaitu inisial Wan 33 tahun warga desa Kandangan lama Rt.03 Kecamatan Panyipatan, Nadi 19 tahun warga jalan Pusaka Rt.05 desa Kintap lama Kecamatan Kintap, keduanya merupakan Target Operasi (TO) Polres Tanah laut,
Lang 19 tahun warga desa Kintapura Rt.02 Kecamatan Kintap, Ardi 32 tahun warga desa Krinjing Rt.21 Kecamatan Watu Malang Wonosobo Jateng, Asep 25 tahun warga Dusun Atayau desa Danau Salak Kecamatan Astambul, Yani 31 tahun warga Handil Sirang desa Labuan Amas Rt.03 Kecamatan Bumi Makmur, Aris 20 tahun warga jalan pelabuhan Telaga Giri Rt. 03 desa Banua Raya Kecamatan Bati-Bati, Rafik 21 tahun warga desa Gunung Raja Rt. 05 Kecamatan Tambang Ulang dan Giyo 26 tahun warga desa Nusa Indah Rt.01 Kecamatan Bat-Bati.
Kasat Reskrim Polres Tanah laut AKP Ade Paparihi SH,S.IK, MH menambahkan, penangkapan para pelaku Curanmor pada saat Ops Jajan Intan 2016 yang merupakan TO maupun Non TO sudah diamankan beserta barang buktinya, dalam pelaksanaan Ops selama 15 hari yang melibatkan Subnit Jatanras, Subnit Ranmor para Kanit reskrim Polsek Jajaran dan anggota yang terlibat Ops Jaran.
Para pelaku Curanmor tersebut melanggar Pasal 363, 365 KUHP dengan ancaman 7 hingga 12 tahun penjara.