KASAT LANTAS POLRES TALA JELASKAN TITIK RAWAN LAKA DI WILAYAH KABUPATEN TANAH LAUT
Posted by subbaghumas-restala at Selasa, 06 September 2016
Pelaihari 07/09/2016 Humas Polres Tanah laut
Hingga pekan ke tiga bulan Agustus
2016, sudah terjadi 73 kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di
wilayah hukum Polres Tanah Laut. Kecelakaan ini didominasi oleh roda dua
atau sepeda motor.
Dari
73 kasus kecelakaan tersebut, melibatkan 83 sepeda motor, 22 roda empat
atau mobil, tujuh mobil dengan kapasitas roda lebih dari empat, dan satu
sepeda.
Kasat Lantas Polres Tanah Laut, AKP Raindhard Maradona, SIK, membeberkan dari 73
kasus tersebut sudah memakan korban sebanyak 47 orang meninggal dunia,
26 orang luka berat, dan 41 orang luka ringan. Dengan total kerugian
diperkirakan sebesar Rp 434.150.000.
Diungkapkannya,
wilayah rawan laka lantas yakni Jalan A Yani Desa Ujung Kecamatan
Bati-Bati, Desa Gunung Raja Kecamatan Tambang Ulang, Desa Ambungan
Kecamatan Pelaihari, dan Desa Sungai Cuka Kecamatan Kintap.
“Ini
wilayah yang rawan. Jalan lebar, menanjak, berkelok, dekat pemukiman
warga, serta kurangnya pencahayaan saat malam hari menjadi faktor utama
penyebab laka lantas,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya.
Menurutnya,
daerah ini tetapkan sebagai daerah rawan laka lantas karena memakan
lebih dari tiga korban meninggal dunia. Tak hanya itu, dari segi waktu,
laka lantas di Tanah Laut didominasi pada jam-jam sibuk kerja. Yakni
dari rentang waktu pukul 12:00 hingga 18:00 Wita.
“Kebanyakan
karena human error. Mereka ingin cepat-cepat dan menyalip pengendara
atau pengemudi di depannya. Ruang yang sempit, pengendara atau pengemudi
berkecepatan tinggi, makanya terjadi kecelakaan,” jelasnya. Ia
berharap, pengendara atau pengemudi bisa lebih bersabar. Agar laka
lantas dapat diminimalisir.