Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

KASAT LANTAS POLRES TALA JELASKAN TITIK RAWAN LAKA DI WILAYAH KABUPATEN TANAH LAUT

Posted by subbaghumas-restala at Selasa, 06 September 2016

Pelaihari 07/09/2016  Humas Polres Tanah laut


Hingga pekan ke tiga bulan Agustus 2016, sudah terjadi 73 kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah hukum Polres Tanah Laut. Kecelakaan ini didominasi oleh roda dua atau sepeda motor.
Dari 73 kasus kecelakaan tersebut, melibatkan 83 sepeda motor, 22 roda empat atau mobil, tujuh mobil dengan kapasitas roda lebih dari empat, dan satu sepeda.  
Kasat Lantas Polres   Tanah Laut, AKP Raindhard Maradona, SIK, membeberkan dari 73 kasus tersebut sudah memakan korban sebanyak 47 orang meninggal dunia, 26 orang luka berat, dan 41 orang luka ringan. Dengan total kerugian diperkirakan sebesar Rp 434.150.000.
Diungkapkannya, wilayah rawan laka lantas yakni Jalan A Yani Desa Ujung Kecamatan Bati-Bati, Desa Gunung Raja Kecamatan Tambang Ulang, Desa Ambungan Kecamatan Pelaihari, dan Desa Sungai Cuka Kecamatan Kintap.
“Ini wilayah yang rawan. Jalan lebar, menanjak, berkelok, dekat pemukiman warga, serta kurangnya pencahayaan saat malam hari menjadi faktor utama penyebab laka lantas,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya.
 
Menurutnya, daerah ini tetapkan sebagai daerah rawan laka lantas karena memakan lebih dari tiga korban meninggal dunia. Tak hanya itu, dari segi waktu, laka lantas di Tanah Laut didominasi pada jam-jam sibuk kerja. Yakni dari rentang waktu pukul 12:00 hingga 18:00 Wita.
“Kebanyakan karena human error. Mereka ingin cepat-cepat dan menyalip pengendara atau pengemudi di depannya. Ruang yang sempit, pengendara atau pengemudi berkecepatan tinggi, makanya terjadi kecelakaan,” jelasnya. Ia berharap, pengendara atau pengemudi bisa lebih bersabar. Agar laka lantas dapat diminimalisir.

0 komentar:

Posting Komentar