Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

POLRES TANAH LAUT, LAUCHING APLIKASI IMPORMATIKA BERBASIS IT

Posted by subbaghumas-restala at Kamis, 27 Oktober 2016

Pelaihari 28/10/2016  Humas Polres Tanah laut

Berkembangnya sistem operasi pada berbagai perangkat yang digunakan masyarakat memudahkan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi dan pelayanan secara online. Kemudahan bagi masyarakat menggunakan perangkat untuk mengakses informasi dan pelayanan secara online ini tidak terlepas dari tersedianya infrastruktur teknologi informatika. Seiring dengan perkembangan ini, Polres Tanah Laut melakukan lauching beberapa aplikasi informatika berbasis online seperti Giat Elektronik oleh Babinkamtibmas (Gerobak), Aplikasi Restala via BBM dan Sistem Informasi Peradilan Pidana (SiPePi). Lauching. Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs.Erwin Triwanto,SH serta robongan lainya dari Polda Kalsel,Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Darmawan, Dandim 1009 Pelaiahri Letkol Arh Hasto Respatyo Bupati Tanah Laut Bambang Alamsyah ST , Kejaksaan Negeri Pelaihari, Bambang Prisantoso ,SH,dan Ketua Pengadilan Negeri Pelaiahari dan Kepala Rutan KlS IIB Pelaihari, Rabu (26/10/2016). Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs.Erwin Triwanto,SH mengatakan melakukan terobosan terobosan yang bisa memberikan kemudahan kepada masyarakat yang merasa kesulitan tidak harus ke kantor polisi . "Karena kapasitas dari telkom itu sendiri sangat terbatas sehingga tidak semua bisa menggunakan semua aplikasi. Kita perlu kecepatan dari internet itu sendiri. Bupati Tanah Laut sendiri sudah menyanggupi tiap desa akan dipasang Wifi dan ini langgkah yang sangat baik. Kelebihan dari Aplikasi ini masyarakat sendiri bisa mengaksesnya asalkan masyarakat sudah mempunya Handphone yang berbasis Android dan bisa diakses nantinya. Dan masyarakat bisa melaporkan dan setatusnya apa yang dilaporkanya. Ini wujud keterbukaan polisi terhadap masyarakat bahwa semua permasalahan bisa transfaran," tegasnya Kapolda. Asb.|Sumber:http://www.pelpost.com/Ls/Br/?s=5iwf4aZ7

Berkembangnya sistem operasi pada berbagai perangkat yang digunakan masyarakat memudahkan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi dan pelayanan secara online. Kemudahan bagi masyarakat menggunakan perangkat untuk mengakses informasi dan pelayanan secara online ini tidak terlepas dari tersedianya infrastruktur teknologi informatika. Seiring dengan perkembangan ini, Polres Tanah Laut melakukan lauching beberapa aplikasi informatika berbasis online seperti Giat Elektronik oleh Babinkamtibmas (Gerobak), Aplikasi Restala via BBM dan Sistem Informasi Peradilan Pidana (SiPePi). Lauching. Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs.Erwin Triwanto,SH serta pejabat utama Polda Kalsel, Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK,MH, Dandim 1009 Pelaiahri Letkol Arh Hasto Respatyo Bupati Tanah Laut H.Bambang Alamsyah ST , Kejaksaan Negeri Pelaihari, Bambang Prisantoso ,SH, dan Ketua Pengadilan Negeri Pelaiahari dan Kepala Rutan KlS IIB Pelaihari, para tokoh agama, tokoh Masyarakat dan Mahasiswa, Rabu Oktober 2016. Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs.Erwin Triwanto,SH mengatakan melakukan terobosan terobosan yang bisa memberikan kemudahan kepada masyarakat yang merasa kesulitan tidak harus ke kantor polisi . "Karena kapasitas dari telkom itu sendiri sangat terbatas sehingga tidak semua bisa menggunakan semua aplikasi. Kita perlu kecepatan dari internet itu sendiri. Bupati Tanah Laut sendiri sudah menyanggupi tiap desa akan dipasang Wifi dan ini langgkah yang sangat baik. Kelebihan dari Aplikasi ini masyarakat sendiri bisa mengaksesnya asalkan masyarakat sudah mempunyai Handphone yang berbasis Android dan bisa diakses nantinya. Dan masyarakat bisa melaporkan dan setatusnya apa yang dilaporkanya. Ini wujud keterbukaan polisi terhadap masyarakat bahwa semua permasalahan bisa transfaran,

E – POLICING POLRES TANAH LAUT
I.    aplikasi gerobak (giat elektronik oleh bhabinkamtibmas)
A.    latar belakang
-    uu no. 02 tahun 2002
-    promoter kapolri
-    peningkatan pelayanan berbasis it
B.    sistem kerjanya
-    pimpinan monitoring posisi online anggota dilapangan
-    anggota di lapangan mengirimkan sinyal posisi dan dapat mengirimkan laporan harian kpd pimpnan secara langsung
C.    kegunaan
-    mengetahui secara cepat dan realtime tentang masalah yg ada di wilayah
-    membantu pimpinan mengetahui posisi anggota yg berada di wilayah
-    mengantisipasi kerawanan yg terjadi sehingga dpt secara cepat melakukan keputusan cara bertindak
D.    output utk mendukung instruksi kapolri tentang program promoter pada program 2 yaitu peningkatan pelayanan publik yg lebih mudah bagi masyarakat dan berbasis it
E.    utk menganalisa dan evaluasi situasi kamtibmas di wilayahnya, sehingga nantinya kapolres tala dpt mengambil keputusan utk menentukan langkah- langkah apa saja yg harus dilakukan dlm rangka memelihara kamtibmas di wilayahnya.

II.    aplikasi restala_bbm (polres tala bermanfaat bagi masyarakat)
A.    latar belakang
-    uu no. 02 tahun 2002
-    promoter kapolri
-    peningkatan pelayanan berbasis it
B.    sistem kerjanya
-    aplikasi “restala_bbm” polres tanah laut ini terintegrasi dgn google app store. masyarakat kabupaten tanah laut atau pengguna android dapat mengakses aplikasi ini
-    anggota di lapangan mengirimkan sinyal posisi dan dapat mengirimkan laporan harian kpd pimpnan secara langsung
C.    kegunaan
-    masyarakat dapat dengan mudah mengetahui perkembangan hasil penyelidikan sesuai dengan laporannya.
-    komunikasi yang baik antara penyidik dan pelapor sehingga tidak terjadi komplain
-    membantu pimpinan melakukan pengawasan terhadap perkembangan hasil penyidikan
D.    output
-    utk mendukung instruksi kapolri tentang program promoter pada program 2 yaitu peningkatan pelayanan publik yg lebih mudah bagi masyarakat dan berbasis it
-    untuk memudahkan masyarakat mengetahui sejauh mana perkembangan hasil laporannya (sp2hp) dan sebagai pengawasan pimpinan terhadap penyidik yang menangani perkara
-   
III.    aplikasi “si pepi tala” sistem peradilan pidana tanah laut
A.    latar belakang
-    uu no. 02 tahun 2002
-    promoter kapolri
-    peningkatan pelayanan berbasis it
B.    sistem kerjanya
-    aplikasi ini memudahkan kepolisian (sebagai penyidik), subsistem kejaksaan sebagai penuntut umum , subsistem kehakiman sebagai hakim dalam rangka mencapai satu tujuan mencari kebenaran dan keadilan
-    aplikasi ini dimaksudkan utk membantu pimpinan melakukan pengawasan terhadap perkembangan hasil penyidikan
C.    kegunaan
-    komunikasi yg baik kepolisian (sebagai penyidik), subsistem kejaksaan sebagai penuntut umum , subsistem kehakiman sebagai hakim dalam rangka mencapai satu tujuan mencari kebenaran dan keadilan.
-    membantu pimpinan melakukan pengawasan terhadap perkembangan hasil penyidikan
D.    output
-    mempermudah, mempercepat  serta memotong birokrasi yang terlalu lama dlm hal surat menyurat antar instansi sistem peradilan pidana di kab. tanah laut.
-    utk mendukung instruksi kapolri tentang program promoter pada program 2 yaitu peningkatan pelayanan publik yg lebih mudah bagi masyarakat dan berbasis IT

 

 

Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs ,Erwin Triwanto,SH mengemukakan semua petugas layanan publik bisa dilaporkan kalau melakukan pungutan liar. Hal ini dikemukakan Kapolda usai Launching beberapa Aplikasi Informatika Berbasis Online di Polres Tanah Laut, Rabu (26/10/2016). Menurut Kapolda Brigjen Pol Drs.Erwin Triwanto, SH bahwa masalah Pungli ada tim Saber namanya yang dikomandani oleh Menko Polhukam sasarannya adalah semua pelayanan publik bukan hanya Polri. "Presiden Ir joko widodo dan pak Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian sudah memerintahkan supaya masing masing wilayah bentuk tim yang serupa sasaranya semua layanan Publik bukan hanya Polisi. Melibatkan semua unsur. Kalau dipusat kan melibatkan POM TNI dan Instansi. Kita pun disini akan bentuk yang sama," kata Kapolda. Masyarakat pun, jelas Kapolda, bisa melapor dengan menggunakan identitas yang jelas. "Yang melapor harus jelas nama dan masalahnya dan akan kita jamin untuk masalah perlindungan. Jangan asal lapor saja terus alamatnya tidak jelas dan namanya juga tidak jelas itu namanya fitnah," jelas Kapolda. Asb.|Sumber:http://www.pelpost.com/Ls/Br/?s=5iwf5PjV

 

|Sumber:http://www.pelpost.com/Ls/Br/?s=5iwf5PjV
|Sumber:http://www.pelpost.com/Ls/Br/?s=5iwf5PjV
|Sumber:http://www.pelpost.com/Ls/Br/?s=5iwf5PjV
|Sumber:http://www.pelpost.com/Ls/Br/?s=5iwf5PjV
Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs ,Erwin Triwanto,SH mengemukakan semua petugas layanan publik bisa dilaporkan kalau melakukan pungutan liar. Hal ini dikemukakan Kapolda usai Launching beberapa Aplikasi Informatika Berbasis Online di Polres Tanah Laut, Rabu (26/10/2016). Menurut Kapolda Brigjen Pol Drs.Erwin Triwanto, SH bahwa masalah Pungli ada tim Saber namanya yang dikomandani oleh Menko Polhukam sasarannya adalah semua pelayanan publik bukan hanya Polri. "Presiden Ir joko widodo dan pak Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian sudah memerintahkan supaya masing masing wilayah bentuk tim yang serupa sasaranya semua layanan Publik bukan hanya Polisi. Melibatkan semua unsur. Kalau dipusat kan melibatkan POM TNI dan Instansi. Kita pun disini akan bentuk yang sama," kata Kapolda. Masyarakat pun, jelas Kapolda, bisa melapor dengan menggunakan identitas yang jelas. "Yang melapor harus jelas nama dan masalahnya dan akan kita jamin untuk masalah perlindungan. Jangan asal lapor saja terus alamatnya tidak jelas dan namanya juga tidak jelas itu namanya fitnah," jelas Kapolda. Asb.|Sumber:http://www.pelpost.com/Ls/Br/?s=5iwf5PjV
Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs ,Erwin Triwanto,SH mengemukakan semua petugas layanan publik bisa dilaporkan kalau melakukan pungutan liar. Hal ini dikemukakan Kapolda usai Launching beberapa Aplikasi Informatika Berbasis Online di Polres Tanah Laut, Rabu (26/10/2016). Menurut Kapolda Brigjen Pol Drs.Erwin Triwanto, SH bahwa masalah Pungli ada tim Saber namanya yang dikomandani oleh Menko Polhukam sasarannya adalah semua pelayanan publik bukan hanya Polri. "Presiden Ir joko widodo dan pak Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian sudah memerintahkan supaya masing masing wilayah bentuk tim yang serupa sasaranya semua layanan Publik bukan hanya Polisi. Melibatkan semua unsur. Kalau dipusat kan melibatkan POM TNI dan Instansi. Kita pun disini akan bentuk yang sama," kata Kapolda. Masyarakat pun, jelas Kapolda, bisa melapor dengan menggunakan identitas yang jelas. "Yang melapor harus jelas nama dan masalahnya dan akan kita jamin untuk masalah perlindungan. Jangan asal lapor saja terus alamatnya tidak jelas dan namanya juga tidak jelas itu namanya fitnah," jelas Kapolda. Asb. Share on Google+ |Sumber:http://www.pelpost.com/Ls/Br/?s=5iwf5PjV
Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs ,Erwin Triwanto,SH mengemukakan semua petugas layanan publik bisa dilaporkan kalau melakukan pungutan liar. Hal ini dikemukakan Kapolda usai Launching beberapa Aplikasi Informatika Berbasis Online di Polres Tanah Laut, Rabu (26/10/2016). Menurut Kapolda Brigjen Pol Drs.Erwin Triwanto, SH bahwa masalah Pungli ada tim Saber namanya yang dikomandani oleh Menko Polhukam sasarannya adalah semua pelayanan publik bukan hanya Polri. "Presiden Ir joko widodo dan pak Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian sudah memerintahkan supaya masing masing wilayah bentuk tim yang serupa sasaranya semua layanan Publik bukan hanya Polisi. Melibatkan semua unsur. Kalau dipusat kan melibatkan POM TNI dan Instansi. Kita pun disini akan bentuk yang sama," kata Kapolda. Masyarakat pun, jelas Kapolda, bisa melapor dengan menggunakan identitas yang jelas. "Yang melapor harus jelas nama dan masalahnya dan akan kita jamin untuk masalah perlindungan. Jangan asal lapor saja terus alamatnya tidak jelas dan namanya juga tidak jelas itu namanya fitnah," jelas Kapolda. Asb.|Sumber:http://www.pelpost.com/Ls/Br/?s=5iwf5PjV

0 komentar:

Posting Komentar