Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

PELAKU PENIPUAN PENGAMBILAN EMAS DARI ALAM GAIB DIBEKUK JAJARAN POLSEK KINTAP

Posted by subbaghumas-restala at Kamis, 27 Oktober 2016

Pelaihari 28/10/2016  Humas Polres Tanah laut


 Wakapolres Tanah Laut Kompol Iwan Hidayat.S.IK di dampingi Kabag Ops Polres Tanah laut AKP Wahyu Hidayat S.IK dan Kapolsek Kintap AKP Dodi Harianto SH,S.IK saat gelar perkara di Polres Tanah Laut, Rabu 26 Oktober 2016,  menindaklanjuti laporan dari masyarakat petugas dari Polsek Kintap berhasil mengamankan tersangka Suparmanto 35 tahun warga desa Sebamban Baru Blok F Rt.04 Kecamatan Kintap atas dugaan penipuan dan penggelapan terhadap masyarakat. Modus yang yang dilakukannya dengan melakukan propaganda kepada masyarakat bahwa ia bisa menggandakan emas yang ditarik dari alam gaib. "Ada beberapa masyarakat yang terprovokasi percaya akan perkataan Suparmanto hingga menyetorkan sejumlah uangnya untuk mahar dengan harapan betul-betul bisa mendatangkan emas gaib sehingga nantinya bisa dijual dan dibagikan kepada seluruh yang datang ke pengajian atau wiridan bersama dirumah Suparmanto. Korban yang kena tipu menurut pengakuan Suparmanto ada sekitar 20 orang lebih dengan nominal uang sekitar Rp 20 juta lebih. Tersangka Suparmanto melakukan aksinya sekitar 3 bulan lebih, Untuk Polsek Kintap sendiri, tutur Wakapolres, sudah membuka layanan secara online dan posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa tertipu oleh Suparmanto. Masyarakat bisa melakukan pengaduan ke Polres Tanah Laut atau langsung ke Polsek Kintap. "Tersangka akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP Jo Pasal 372 KUHP, penggelapan dan penipuan. Kami menghimbau kepada masyarakat sekitarnya untuk tidak percaya kepada hal-hal propaganda dengan mengatasnamankan mistik dan lain sebagainya.


0 komentar:

Posting Komentar