SATPAS POLRES TALA SIAP LAKUKAN PELAYANAN PERPANJANGAN SIM KELILING
Posted by subbaghumas-restala at Selasa, 29 November 2016
3 Comments
Pelaihari 30/11/2016 Humas Polres Tanah laut
Satuan Lalu
Lintas (Satlantas) Polres Tanah Laut kembali meluncurkan program layanan
terbaru yaitu Unit Pelayanan Perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Keliling, satu unit Mobil
berukuran Mini Bus siap melayani Perpanjangan SIM Keliling di tiap tiap
Kecamatan. Sebelumnya Pihak Satlantas Polres Tanah Laut telah melaksanakan Unit
Samsat Keliling. Kasat Lantas Polres Tanah Laut AKP Raind Hard Maradona.S.IK Selasa 29Nopember 2016, mengatakan, mobil pelayanan SIM
ini dikhususkan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C dan adapun wilayah pelayanan
yang akan diselenggarakan di wilayah Polsek Kintap,Polsek Jorong ,Polsek Batu
Ampar ,Polsek Panyipatan ,Polsek Takisung ,Polsek Tambang Ulang,Polsek
Bati-Bati hingga Ke Polsek Kurau. "Ini sebagai akses pelayanan lebih dekat
kepada masyarakat Kabupaten Tanah Laut. Pelayanan SIM ini sudah disediakan oleh
Polda Kalsel beberapa tempat dan kita mendapatkan satu bantuan khusus untuk
Polres Tanah Laut dan kendaraan ini memang yang terbaru kita melihat dari
faktor jalan dan waktu bagi pemohon SIM yang ingin memperpanjang SIM dimana
Polres Tanah Laut memiliki wilayah yang sangat luas sekali sehingga dengan
adanya layanan mobil SIM keliling ini untuk memperpanjang SIM akan lebih cepat
lagi,
Pelayan SIM keliling
hadir untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat yang tempat tinggalnya
jauh dari Mapolres Tanah Laut sehingga tidak perlu datang langsung ke Mapolres
Tanah Laut untuk memperpanjang SIM.."Layanan ini merupakan bagian dari
agenda Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Laut dalam upaya memenuhi tuntutan
masyarakat terkait dengan peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan serta
dinamika perkembangan masyarakat di Kabupaten Tanah Lauit," tuturnya.
Kasat Lantas pun menghimbau kepada masyrakat Kabupaten Tanah Laut untuk
memperhatikan masa berlaku nya SIM. "Kalau lewat dari satu haripun
pelayanan SIM diproses seperti bikin SIM baru silahkan lihat masa berlakunya
SIM tersebut .Rata rata untuk perpanjangan SIM ada sekitar 700 hingga 800 orang
dalam waktu satu bulan dan untuk harga SIM motor baru Rp 100 ribu.