8 GRAM SABU-SABU DIMUSNAHKAN SAAT GELAR PERKARA DI POLRES TALA
Posted by subbaghumas-restala at Senin, 16 Januari 2017
0 Comments
Pelaihari 17/01/2017 Humas Polres Tanah laut
Satres Narkoba Polres Tanah laut melakukan pemusnahan terhadap sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu sekitar delapan gram dengan cara di blender kemudian di buang ke dalam lobang WC (Spiteng) pada saat gelar pemusnahan oleh Kasat Resnarkoba AKP Dodi Harianto SH,S.IK yang di saksikan oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Pelaihari, perwakilan pemerintah daerah dan para tersangka, Rabu 11 Januari 2017 di Mapolres Tanah laut.
Kapolres Tanah laut AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK,MH menjelaskan, pemusnahan barang bukti narkotika itu karena pihak jaksa tak berkenan menympan barang bukti narkotika lebih dari lima gram, barang bukti yang di ungkap sebanyak delapan gram, kelebihan barang bukti itu harus di musnahkan disaksikan jaksa, perwakilan pemerintah daerah dan para tersangka.