AKIBAT LAKALANTAS PASUTRI MENINGGAL DUNIA DI TKP
Posted by subbaghumas-restala at Minggu, 29 Januari 2017
0 Comments
Pelaihari 30/01/2017 Humas Polres Tanah laut
Telah
terjadi Lakalantas pada hari Minggu Tanggal 29 Januari 2017 sekitar pukul 14.00
Wita di
Jalan A.
Yani KM.150 Desa Sungai cuka Rt.
08/3 Kecamatan Kintap antara Sepeda Motor Yamaha Mio Soul warna merah
No.Reg DA-6585-VN yang dikendarai oleh Sandri 22 tahun warga Kabupaten Tanah
Bumbu desa Kampung Baru Gg Matto Rt.03 dengan mobil Suzuki APV Pick Up warna
Hitam No.Reg DA-9584-TL yang dikemudikan oleh H.Abdul Muis 57 tahun warga jalan
Masjid Muhajirin desa Muara Kintap Rt. 04.
Informasi
dari Kasat lantas Polres Tanah laut AKP Irwan Kurniadi S.IK, terjadinya
kecelakaan Lalu Lintas antara Mobil Pick
Up Apv warna hitam DA-9584-TL dijalan A.
Yani KM.150 Desa Sungai cuka Rt. 08/3 Kec. Kintap yang di kemudikan sdr.H.ABDUL
MUIS malaju dari arah sungai danau menuju kintap, sesampainya di TKP yang
merupakan jalan lurus setelah jalan menikung mobil tersebut melayang ke jalur
sebelah kanan, pada saat bersamaan dari arah berlawanan datang sepeda motor
yamaha mio warna merah yang di kendarai sdr.SANDRI yang berboncengan dengan
sdri.LIDIA 22 tahun dan sdr.DEFFAN 2 tahun terjadilah benturan yang
mengakibatkan pengendara sepeda motor mengalami pendarahan pada telinga, robek
pada dagu, memar dada kiri, patah pada paha kiri dan penumpang sepeda motor
sdri Lidia 22 tahun merupakan istri dari sdri Sandri mengalami patah paha kiri,
mata kiri memar dan robek pada pelipis mata dan keduanya meninggal dunia di TKP
sedangkan Deffan adalah anak korban mengalami luka pecah pada bibir.
Kasusnya sudah ditangani oleh Sat Lantas Polres Tanah laut