Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

AKIBAT LAKALANTAS PASUTRI MENINGGAL DUNIA DI TKP

Posted by subbaghumas-restala at Minggu, 29 Januari 2017

Pelaihari 30/01/2017  Humas Polres Tanah laut



Telah terjadi Lakalantas pada hari Minggu Tanggal 29 Januari 2017 sekitar pukul 14.00 Wita di
Jalan A. Yani  KM.150 Desa Sungai cuka Rt. 08/3  Kecamatan  Kintap antara  Sepeda Motor Yamaha Mio Soul warna merah No.Reg DA-6585-VN yang dikendarai oleh Sandri 22 tahun warga Kabupaten Tanah Bumbu desa Kampung Baru Gg Matto Rt.03 dengan mobil Suzuki APV Pick Up  warna Hitam No.Reg DA-9584-TL yang dikemudikan oleh H.Abdul Muis 57 tahun warga jalan Masjid Muhajirin desa Muara Kintap Rt. 04.


Informasi dari Kasat lantas Polres Tanah laut AKP Irwan Kurniadi S.IK,   terjadinya  kecelakaan Lalu Lintas antara Mobil Pick Up Apv warna hitam DA-9584-TL  dijalan A. Yani  KM.150 Desa Sungai cuka Rt. 08/3  Kec. Kintap yang di kemudikan sdr.H.ABDUL MUIS malaju dari arah sungai danau menuju kintap, sesampainya di TKP yang merupakan jalan lurus setelah jalan menikung mobil tersebut melayang ke jalur sebelah kanan, pada saat bersamaan dari arah berlawanan datang sepeda motor yamaha mio warna merah yang di kendarai sdr.SANDRI yang berboncengan dengan sdri.LIDIA 22 tahun dan sdr.DEFFAN 2 tahun terjadilah benturan yang mengakibatkan pengendara sepeda motor mengalami pendarahan pada telinga, robek pada dagu, memar dada kiri, patah pada paha kiri dan penumpang sepeda motor sdri Lidia 22 tahun merupakan istri dari sdri Sandri mengalami patah paha kiri, mata kiri memar dan robek pada pelipis mata dan keduanya meninggal dunia di TKP sedangkan Deffan adalah anak korban mengalami luka pecah pada bibir.

Kasusnya sudah ditangani oleh Sat Lantas Polres Tanah laut

0 komentar:

Posting Komentar