KAPOLRES TALA BERIKAN PENGHARGAAN KEPADA ANGGOTA YANG BERHASIL UNGKAP KASUS PEMBUNUHAN MARBOT
Posted by subbaghumas-restala at Rabu, 25 Januari 2017
0 Comments
Dalam rangka
Implementasi Program Prioritas Kapolri Program 10 Penguatan Pengawasan telah
dilaksanakan Upacara Pemberian Penghargaan yang diserahkan langsung oleh
Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan SIK,MH kepada Personel Polsek
Kintap yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan oleh M.
Nasirudin 48 tahun terhadap Sukoyo 42 tahun Marbot di Mushola Al Muhajirin
Jl. A. Yani km 14 RT. 8 RW. 3 Desa Sungai Cuka Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.
Keenam Anggota yang mendapatkan penghargaan yaitu Akp Bayu Putro Wijayanto, SE, S.Ik (Kapolsek Kintap), Aiptu Bambang
Hariansyah, SH (Ps. Kanit Provos), Brigadir Rudi Salam (Bhabinkamtibmas Desa
Sungai Cuka), Brigadir Zainul Ari Purwanto (Bhabinkamtibmas Desa Sebamban Baru),
Briptu Guritno Tri Wahyudi (Bhabinkamtibmas Desa Kintap Kecil), Bripda Noor
Muhammad Ferdian (Banit Reskrim) oleh Kapolres Tala pada Hari Rabu
tanggal 25 Januari 2017 Pukul 16.00 wita.
Kapolres
Tanah Laut AKBP Sentot Adhi Dharmawan SIK,MH memberikan penghargaan tersebut
sebagai bentuk perhatian Polres Tanah Laut atas kinerja anggotanya yang telah
berbuat baik. Dalam sambutannya Kapolres mengharapkan agar kinerja yang baik
ini dapat menjadi contoh bagi anggota lainnya. "Karena, kepolisian itu
bertugas pengayom dan pelindung masyarakat. Sehingga masyarakat perlu
perlindungan keamanan yang maksimal dalam menjalani kehidupan
sehari-sehari," harapnya.