Pelaihari 16/01/2017 Humas Polres Tanah laut
Polres Tanah
Laut telah melakukan Penertiban Penambangan Emas ilegal tepatnya di lokasi PT.
Bridgestone Desa Martadah Kecamatan Tambang Ulang Kabupaten Tanah Laut pada
hari Rabu 11 Januari 2017 pukul 10.00 Wita hingga pukul 15.30 Wita, Penertiban ini dilakukan antara lain karena
komplain dari masyarakat dengan adanya pencemaran dan kerusakan lingkungan.
Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan,S.IK,MH mengemukakan penindakan yang telah
dilaksanakan Penambangan emas oleh masyarakaat dikoordinasikan dengan
Pemerintah Daerah untuk sama sama melakukan upaya penertiban. "Yang
melatar belakangi penertiban ini banyak Komplain dari masyarakat yang
mengatakan bahwa menyatakan pencemaran dan perusakan lingkungan di daerah itu
sudah meresahkan ditambah lagi banyak juga pekerja pekerjanya selaku penambang
emas liar ini justru dari orang orang luar Kabupaten Tanah Laut sebagai
contohnya ada pelaku yang berasal dari Jawa Barat dan daerah Kabupaten lain
diluar Tanah laut dan ini kita cegah agar tidak terjadi konflik sosial ataupun
permasalahan - permasalahan lainya," ungkapnya. Sebelumnya pihak Polres udah
melakukan upaya preventif dan hasilnya dianggap tidak maksimal. "Karena
awalnya sudah kita himbau berkali kali kepada mereka. Dan harapannya ke depan
agar peran masyarakat juga kami himbau berperan aktif kalau memang didaerahnya
ada kegiatan serupa kemudian pemerintah setempat juga kita tekankan dan kita
dorong melalui tiga Pilar yaitu Polsek, Koramil dan Kecamatan agar sama sama
terus mencegah.
Sekarang
kita usir namun kembali lagi, tentunya permasalahan ini tidak akan selesai
selesai akan tetapi dengan peran aktif masyarakat dan pemerintahan daerah
setempat maupun pemerintah lingkup terkecil ditempat tersebut bisa mencegah pelaku
ini kembali melakukan kegiatan kegiatanya," tutur Kapolres. Dalam satu
Lokasi tersebut, tutur Kapolres terdapat sekitar 25 penambang. Kemudian di
Kecamatan Bajuin hingga 50 penambang lalu di Riam Pinang sekitar 13 penambang.
"Saat ini sudah kosong dan tidak ada lagih aktifitas dan sementara ini
tidak ada backing mereka murni disokong dari pemodal yang jaringanya ada
pelaku, Pemodal dan terakhir Penadah ini akan kita urai dan bagaimana cara
penindakan dan pencegahanya,"
Kabag OPS
Polres Tanah Laut Kompol Wahyu Hidayat, S.IK yang langsung terjun ke lokasi mengatakan, penertiban ini melibatkan beberapa
Personel dalam pengamanan Tambang Emas Ilegal tersebut. Personel gabungan
Polres Tanah Laut sebanyak 55 Personel, Personel gabungan Polsek Pelaihari,
Polsek Bati Bati dan Polsek Tambang Ulang sebanyak 28 Personel, Personel Satpol
PP Kabupaten Tanah Laut sebanyak 13 Personel. "Sementara hasil kegiatan
penindakan terhadap penambang emas ilegal di lokasi PT. BSKP (Brigestone) Desa
Martadah Kecamatan Tambang Ulang Kabupaten Tanah Laut oleh Personel gabungan
Polres Tanah Laut, Polsek Pelaihari, Polsek Bati Bati, Polsek Tambang Ulang dan
Satpol PP Kab. Tanah Laut adalah mengamankan 1 Kondisi lokasi tambang emas
ilegal di areal PT. Bridgestone Desa Martadah Kecamatan Tambang Ulang Kabupaten
Tanah Laut ditemukan tenda dan camp kurang lebih 25 buah namun tidak ditemukan
adanya penambang,"ungkapnya. Menurut Kabag OPS Kompol Wahyu Hidayat, S.IK
Untuk di lokasi tambang emas ilegal di areal PT. Bridgestone Desa Martadah
Kecamatan Tambang Ulang Kabupaten Tanah Laut diamankan yaitu Lokasi tebing
siring titik pertama, Katrol sebanyak 3 buah, katrol besar dan 2 katrol
panjang, Kabel berwarna abu-abu sebanyak 1 rol, Tabung gas ukuran 3 kg warna
hijau sebanyak 2 buah, Batu gunung sebanyak 4 karung, Lokasi tebing siring
titik kedua, Sarung tangan sebanyak 1 pasang, Lampu sebanyak 2 buah, Putar
giling sebanyak 2 buah, Selang sebanyak 3 buah, selang besar warna orange dan 2
selang warna biru .Kabel listrik warna hitam sebanyak 1 buah, Senter sebanyak 1
buah .Derigen sebanyak 1 buah .Lonceng sebanyak 1 buah, Meja sebanyak 1 buah .Terpal warna biru
sebanyak 1 buah. Setelah dilakukan penyisiran dan pengamanan barang bukti di
lokasi tersebut, personel Satreskrim Polres Tanah Laut membentangkan Police
Line di tromol di tempat penggilingan emas, Selama kegiatan penindakan terhadap penambang
emas ilegal di lokasi PT. BSKP (Brigestone) Desa Martadah Kecamatan Tambang
Ulang Kabupaten Tanah Laut berjalan aman tertib dan lancar," jelasnya.