Pada hari
Kamis, tanggal 05 Januari  2017 sekira
jam 06.40 Wita di desa Kuringkit Rt 03 Rw 01, Kecamatan Panyipatan, telah
terjadi Penganiayaan terhadap Saudara Badarudin
32 tahun, sebelum  kejadian pelaku berinisial
Ruf  akan memanen rumput gajah yang
ditanamnya, ternyata rumput tersebut habis dimakan oleh Sapi yang belum
diketahui sapi tersebut milik siapa pada saat itu korban Badarudin  yang berada dalam rumahnya keluar kebelakang
rumah,  dan pda saat itu pelaku  Ruf  dan istrinya saudari Jamilah  ada percekcokan, selanjutnya pelaku  Ruf  tanpa pikir panjang karna emosi menghampiri
korban dan langsung  mengayunkan senjata
tajamnya jenis Arit/clurit ke arah korban  yang mengakibatkan luka pda bagian lengan
sebelah kiri, dan selanjutnya dibawa oleh keluarganya ke Puskesmas terdekat
untk perawatan, selanjutnya melaporkan ke Polsek Panyipatan.
Jajaran
Polsek Panyipatan yang di Pimpin Kapolsek Iptu Sidik Prayitno langsung
melakukan penangkapan terhadap pelaku dan membawa ke Polsek beserta barang
bukti berupa senjata tajam jenis arit untuk proses hukum selanjutnya.





%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar