Gelar Hasil Ops Jaran Intan 2017 Polres Tanah laut
Posted by subbaghumas-restala at Minggu, 12 Maret 2017
0 Comments
Pelaihari 13/03/2017 Humas Polres Tanah laut
Hari Jum’at tanggal 10 Maret 2017 skj 11.00 Wita
bertempat Polres Tanah laut telah dilaksanakan Press Release menggelar hasil
Operasi Jaran Intan 2017. Kegiatan ini merupakan hasil dari operasi yang telah
dilaksanakan oleh Polres Tanah laut beserta Jajarannya selama 15 hari terhitung
mulai tanggal 24 Februari hingga 10 Maret 2017.
Kapolres Tanah laut AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK,MH
yang didampingi Kasat Reskrim AKP Ade Papa Rihi SH,S.IK,MH mengungkapkan kepada
awak media “ Selama operasi yang telah
dilaksanakan oleh Polres Tanah laut beserta Jajarannya berhasil menangkap 14 orang
pelaku pencurian sepeda motor dengan barang bukti 25 unit sepeda motor dan 1
unit mobil roda 4 Toyota Avanza dan 1 unit mobil roda 6 mitsubishi Dumptruk”
ungkapnya.
Ke 13 pelaku pencurian sepeda motor dan 1 pelaku
pencurian mobil tersebut merupakan pelaku pencurian yang kejadiannya di wilayah
hukum Polres Tanah laut, untuk inisial pelaku adalah JANI warga desa Tanjung Dewa Rt 07 Kecamatan Panyipatan,
RUJI warga desa Batakan Rt 13 Kecamatan Panyipatan, RUS warga desa Batakan Rt
12 Kecamatan Panyipatan, HAMID warga Jalan Mahoni Rt 03 Kecamatan Panyipatan,
AHMAD warga Jalan Niaga Rt 13 Pelaihari Kecamatan Pelaihari, HAI warga Jalan
Bali Gang Binaan Rt 09 Banjarmasin, ARD warga desa Gunung Makmur Rt 14
Kecamatan Takisung, AHM warga desa Gunung Makmur Rt 05 Kecamatan Takisung,
SUNAR warga Komplek Benawa Raya Rt 46 Guntung Manggis Kota Banjar Baru, Syau
warga desa Baru Rt 02 Kecamatan Matraman Kabupaten Banjar, ALAM warga desa Alur
Kampung Rt 01 Kecamatan Jorong, FATHUR warga desa Alkausar Rt 02 Kecamatan
Satui Kabupaten Tanah Bumbu dan SURI warga Jalan Karang Taruna Rt 13 Kecamatan
Pelaihari, jadi pelaku pencurian tersebut adalah warga Kabupaten Tanah laut
juga ada warga yang berasal dari luar daerah Kabupaten Tanah laut.
Pada saat Prees Release Kapolres juga menghimbau
kepada masyarakat khususnya Kabupaten Tanah laut agar berhati-hati memarkir
kendaraannya dan kasih tambahan kunci
ganda pada kendaraannya untuk mencegah terjadinya pencurian, dan bagi
masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya dapat melakukan pengecekan di
Mako Polres Tanah laut dengan menunjukan dokumen atau membawa BPKB, STNK, SIM
dan KTP, pengembalian kendaraan bermotor ini tanpa di pungut biaya.