Kapolres Tala Press Release Penangkapan Pelaku Pengedar Obat Zenith
Posted by subbaghumas-restala at Rabu, 26 April 2017
0 Comments
Pelaihari 27/04/2017 Humas Polres Tanah laut
Jajaran Polsek Tambang Ulang berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran obat keras jenis Zenith hingga puluhan ribu butir.
Kapolres Tanah laut AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK, MH didampingi Wakapolres Kompol Iwan Hidayat S.IK, Kabag Ops Kompol Wahyu Hidayat S.IK, Kasat Narkoba AKP Wisnu Hadi S.IK, Kasat Reskrim AKP Ade Paparihi S.IK,MH dan Kapolsek Tambang Ulang Iptu Sufia noor SE saat Prees Release pada hari Rabu 26 April 2017 di Polres Tanah laut mengungkapkan kronologis penangkapan terhadap kedua pelaku " Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di desa Pulau Sari ada tindak pidana transaksi jual beli obat keras jenis Zenith Pharmaceutilas, kemudian petugas langsung mendatangi tempat perkara dan mengamankan seorang tersangka berinisial RUS 55 tahun warga desa Anjir Pasar Lama Rt.06 Kabupaten Batola dan ditemukan pada dirinya terdapat barang bukti 20.000 butir obat Zenith pada hari Minggu 23 April 2017 sekitar pukul 15.30 Wita, kemudian dilakukan introgasi terhadap saudara RUS dirinya didapat dari saudara M.ROY 42 tahun, kemudian petugas langsung bergerak ke rumah saudara M.ROY di desa Anjir Pasar Kota Rt.05 Kabupaten Batola untuk melakukan penggeledahan dan berhasil ditemukan barang bukti Zenith sebanyak 16.500 butir beserta uang hasil penjualan sebesar 700.000 ribu rupiah.
Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti di amankan di Polsek Tambang Ulang guna proses penyidikan selanjutnya.