Jajaran Polsek Kurau Ringkus Penjual Carnophen di Desa Raden
Posted by subbaghumas-restala at Rabu, 17 Mei 2017
Pelaihari 18/05/2017 Humas Polres Tanah laut
Jajaran Polsek Kurau mendapat laporan dari masyarakat bahwa saudara BIR 29 tahun warga desa Raden Rt.04 Kecamatan Kurau di duga melakukan penjualan obat keras jenis Carnophen, menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut pada hari Rabu 17 Mei 2017 sekitar pukul 16.30 Wita anggota bersama Kapolsek Kurau Iptu H.Hikmatullah melakukan pantauan ternyata benar, selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka yang disaksikan oleh Ketua RT setempat dan ditemukan barang bukti berupa obat keras Carnophen sebanyak 27 butir yang disimpan oleh tersangka di atas cucian piring samping rumah dan di akui oleh tersangka bahwa barang tersebut adalah miliknya dan uang sebesar Rp. 45.000 merupakan uang hasil penjualan.
selanjutnya tersangka beserta barang bukti di bawa ke Polsek Kurau guna dilakukan proses penyidikan.*(ser)