Proses Penutupan PT.FOTS di Kawal Ketat Aparat Kepolisian
Posted by subbaghumas-restala at Rabu, 17 Mei 2017
0 Comments
Pelaihari 18/05/2017 Humas Polres Tanah laut
Akhirnya Perusahaan PT Fresh On Time
Seafood (FOTS) resmi ditutup Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut. Proses
penutupan mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian Polres Tala yang
dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Polres Tala AKP Riswiadi, M.Ap
Penutupan dilakukan setelah disampaikan
pemberitahuan secara lisan oleh Camat Pelaihari Nopliardi didampingi Kasi
Penyelidikan dan Penyidikan Satuan Polisi
Pamong Praja dan Damkar Tala H Mustopa kepada Manajemen di lokasi PT
FOTS di Jalan Mufakat RT 10 Kelurahan Angsau Kecamatan Pelaihari.
Sebelum penyampaian secara lisan, Pemkab Tala
melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Tala sudah mengeluarkan surat
penutupan pada 2 Mei 2017.
Surat yang berisi hasil Rapat Koordinasi Tim BKPRD
Tala pada tanggal 25 April yang dipimpin Sekda Tala, berita acara Rapat
Koordinasi Tim BKPRD nomor 012 TimBKPRD/TR/2017 disepakati bahwa Pemerintah
Daerah dapat mengambil tindakan penutupan permanen terhadap kegiatan Pabrik PT
FOTS dan menyarankan untuk pindah lokasi sesuai dengan Perda Tala nomor 36
tahun 2006 tentang RT RW Kabupaten Tala, “Itu sudah keputusan yang sudah diambil oleh
Pemerintah,” ujar Camat Pelaihari
Nopliardi kepada manajemen PT FOTS secara lisan.
Pihaknya menyarankan, agar perusahaan dapat
memilih lokasi yang tepat untuk berinvestasi sesuai dengan lokasi tata ruang
Pemkab Tala, banyak lokasi berinvestasi yang lebih tepat, seperti di Kecamatan
Bati-Bati dan Kecamatan Jorong.
Hal senada juga disampaikan oleh Kasi Penyelidikan
dan Penyidikan Satuan Polisi Pamong
Praja dan Damkar Tala H Mustopa, jika pihaknya sudah mengeluarkan surat perihal penghentian aktivitas produksi perusahaan
PT FOTS dan memberikan dispensasi
tenggang waktu hingga 5 Mei 2017.
Hal ini dilakukan, agar perusahaan dapat
menghabiskan stok yang ada dan juga dapat mencari lokasi yang baru. “Itu alasan
kami memberikan tenggang waktu,” jelasnya.
Akhirnya, pertemuan itu berakhir dengan aman dan
saat diminta upaya konfirmasi, manajemen perusahaan PT FOTS tidak dapat
memberikan penjelasan, dan juga para karyawan yang mengeluhkan atas penutupan
ini.
Seperti diketahui, Perusahaan Pengepakan Udang
yang berlokasi di Jalan Mufakat RT 10 Kelurahan Angsau Kecamatan Pelaihari ini
banyak dikeluhkan warga. Warga protes soal bau dan pembuangan limbah yang tidak
diolah terlebih dahulu.*(seri)