Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

Proses Penutupan PT.FOTS di Kawal Ketat Aparat Kepolisian

Posted by subbaghumas-restala at Rabu, 17 Mei 2017

Pelaihari 18/05/2017  Humas Polres Tanah laut



Akhirnya Perusahaan PT Fresh On Time Seafood (FOTS) resmi ditutup Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut. Proses penutupan mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian Polres Tala yang dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Polres Tala AKP Riswiadi, M.Ap


Penutupan dilakukan setelah disampaikan pemberitahuan secara lisan oleh Camat Pelaihari Nopliardi didampingi Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satuan Polisi  Pamong Praja dan Damkar Tala H Mustopa kepada Manajemen di lokasi PT FOTS di Jalan Mufakat RT 10 Kelurahan Angsau Kecamatan Pelaihari.

Sebelum penyampaian secara lisan, Pemkab Tala melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Tala sudah mengeluarkan surat penutupan pada 2 Mei 2017.

Surat yang berisi hasil Rapat Koordinasi Tim BKPRD Tala pada tanggal 25 April yang dipimpin Sekda Tala, berita acara Rapat Koordinasi Tim BKPRD nomor 012 TimBKPRD/TR/2017 disepakati bahwa Pemerintah Daerah dapat mengambil tindakan penutupan permanen terhadap kegiatan Pabrik PT FOTS dan menyarankan untuk pindah lokasi sesuai dengan Perda Tala nomor 36 tahun 2006 tentang RT RW Kabupaten Tala, “Itu sudah keputusan yang sudah diambil oleh Pemerintah,” ujar Camat  Pelaihari Nopliardi kepada manajemen PT FOTS secara lisan.

Pihaknya menyarankan, agar perusahaan dapat memilih lokasi yang tepat untuk berinvestasi sesuai dengan lokasi tata ruang Pemkab Tala, banyak lokasi berinvestasi yang lebih tepat, seperti di Kecamatan Bati-Bati dan Kecamatan Jorong.

Hal senada juga disampaikan oleh Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satuan Polisi  Pamong Praja dan Damkar Tala H Mustopa, jika pihaknya sudah mengeluarkan surat  perihal penghentian aktivitas produksi perusahaan PT FOTS  dan memberikan dispensasi tenggang waktu hingga 5 Mei 2017.

Hal ini dilakukan, agar perusahaan dapat menghabiskan stok yang ada dan juga dapat mencari lokasi yang baru. “Itu alasan kami memberikan tenggang waktu,” jelasnya.

Akhirnya, pertemuan itu berakhir dengan aman dan saat diminta upaya konfirmasi, manajemen perusahaan PT FOTS tidak dapat memberikan penjelasan, dan juga para karyawan yang mengeluhkan atas penutupan ini.

Seperti diketahui, Perusahaan Pengepakan Udang yang berlokasi di Jalan Mufakat RT 10 Kelurahan Angsau Kecamatan Pelaihari ini banyak dikeluhkan warga. Warga protes soal bau dan pembuangan limbah yang tidak diolah terlebih dahulu.*(seri)

0 komentar:

Posting Komentar