Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

Polsek Kintap Geledah Rumah Penjual Ratusan Carnophen, ternyata Disembunyikan Dalam Mesin Cuci Oleh Tersangka

Posted by subbaghumas-restala at Minggu, 28 Mei 2017

Pelaihari 29/05/2017  Humas Polres Tanah laut

Telah terjadi Tindak Pidana :
Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi dan mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar dan atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standard dan atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu sebagaimana dimaksud dalam pasal 197 dan atau Pasal 196   Undang-Undang No.36 Tahun 2009 Tentang kesehatan.



Pada hari Jumat 26 Mei 2017 pukul 12.00 Wita telah dilakukan penangkapan terhadap YAN 33  tahun warga Jalan A Yani Rt 03/01 desa Kintapura Kab.Tanah Laut, berdasarkan laporan masyarakat di rumah tersangka sering menjual obat Zenith Carnophen kepada warga setempat, menindaklanjuti laporan tersebut anggota Polsek Kintap langsung mendatangi rumah tersangka dan melakukan penggeledahan rumah tersangka yang disaksikan oleh Ketua Rt setempat dengan menunjukan surat perintah penggeledahan dan ditemukan barang bukti 62 butir obat keras jenis Carnophen di dalam lemari dan 300 butir obat keras Carnophen di dalam mesin cuci serta uang hasil penjualan sebesar Rp 165.000, selanjutnya tersangka beserta barang bukti di bawa ke Polsek Kintap guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.*(seri)


0 komentar:

Posting Komentar