 Sat Polairud Polres Tanah laut telah melaksanakan giat Patroli gabungan dengan Dinas Ketahanan Pangan Dan Perikanan Kabupaten Tanah Laut Prop. Kalimantan selatan terhadap  nelayan penangkap ikan di perairan laut Asam-Asam dan perairan laut Jorong Kecamatan  Jorong Selasa 16 Mei 2017
Sat Polairud Polres Tanah laut telah melaksanakan giat Patroli gabungan dengan Dinas Ketahanan Pangan Dan Perikanan Kabupaten Tanah Laut Prop. Kalimantan selatan terhadap  nelayan penangkap ikan di perairan laut Asam-Asam dan perairan laut Jorong Kecamatan  Jorong Selasa 16 Mei 2017  Dalam kegiatan Anggota Sat Polairud Polres Tanah laut bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan selalu rutin  memberikan himbauan kepada masyarakat nelayan agar membuat kartu nelayan guna mendapatkan asuransi nelayan juga memberitahukan kepada nelayan bahwa alat tangkap ikan jenis lampara dasar masih diizinkan 
pemakaiannya sampai akhir bulan Desember 2017 namun nelayan diberi kesempatan 
menganti alat tangkap ikan jenis lampara dasar dengan alat tangkap ikan 
yang tidak bertentangan dengan PERMEN no. 2 tahun 2015.
Dalam kegiatan Anggota Sat Polairud Polres Tanah laut bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan selalu rutin  memberikan himbauan kepada masyarakat nelayan agar membuat kartu nelayan guna mendapatkan asuransi nelayan juga memberitahukan kepada nelayan bahwa alat tangkap ikan jenis lampara dasar masih diizinkan 
pemakaiannya sampai akhir bulan Desember 2017 namun nelayan diberi kesempatan 
menganti alat tangkap ikan jenis lampara dasar dengan alat tangkap ikan 
yang tidak bertentangan dengan PERMEN no. 2 tahun 2015.Kaur Bin Ops Sat Polairud Polres Tanah laut Ipda Duki selalu mengingatkan para nelayan untuk selalu menggunakan alat keselamatan pada saat bekerja melaut.*(seri)
.





%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)
 






0 comments:
Posting Komentar