Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

Kakek Rus Edarkan Sabu di Bekuk Polsek Kintap

Posted by subbaghumas-restala at Minggu, 11 Juni 2017

Pelaihari 12/06/2017  Humas Polres Tanah laut




Pada hari Sabtu tanggal 10 Juni 2017 sekitar pukul 13.00 Wita di jalan A. Yani RT 05 Rw 03 desa kintap kecil Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah laut telah terjadi Tindak Pidana Peredaran gelap Narkotika jenis sabu sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

 
Berdasarkan informasi dari masyrakat tentang maraknya transaksi narkotika di tempat kejadian  tersebut, telah di lakukan penangkapan terhadap  H.M. RUS 72 tahun warga Jalan A.Yani Rt.05 desa Kintap Kecil Kecamatan Kintap, penangkapan  di lakukan oleh anggota polsek Kintap yang di pimpin langsung  Kapolsek Kintap AKP Bayu Putro,SE,S.IK,  kemudian dari pelaku   telah ditemukan satu paket Narkotika Gol I jenis sabu-sabu yang dibawa pelaku dengan cara digenggam di tangan kiri sambil mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah Nomor Register DA 6130 LZ selain itu di temukan satu buah pipet atau alat hisap  yang di taruh di dalam saku jaket yang di pakai oleh pelaku,

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti berupa satu paket Narkotika Gol I jenis sabu dengan berat kotor 0,35 G dan berat bersih 0,15 G,  satu  unit sepeda motor Honda Beat warna merah, satu buah pipet atau alat hisap sabu satu  lembar baju jaket warna hita dan satu  unit Handphone merk nokia warna hitam,  IMEI : 355202/05/160970/2, no simcard : ........5877 dibawa ke Polsek Kintap guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.*(seri)



0 komentar:

Posting Komentar