Kapolres Tanah laut Resmikan Satgas Anti Persekusi
Posted by subbaghumas-restala at Rabu, 07 Juni 2017
0 Comments
Pelaihari 08/06/2017 Humas Polres Tanah laut
Dengan munculnya Persekusi
atau penghakiman-penghakiman yang tidak memenuhi prosedur hukum dibeberapa
tempat di Indonesia, maka Kapolres Tanah laut AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK,MH meresmikan Satuan Tugas (Satgas) anti Persekusi
yang nantinya akan menangani perkara tersebut.
Di tegaskan oleh Kapolres Tanah
laut, khususnya di Kabupaten Tanah laut tidak boleh ada Persekusi atau merampas
kemerdekaan orang lain, yang berhak melakukan pengggeladahan, penangkapan itu
adalah aparat penegak hukum, salah satunya adalah Kepolisian.
Pembentukan Satgas persikusi adalah untuk merespon dan memberikan
ketenangan kepada masyarakat Kabupaten Tanah laut, sehingga hal-hal yang
terjadi ditempat lain, tidak terjadi di wilayah Kabupaten Tanah laut, dengan
harapan di bulan suci Ramadhan ini bersama-sama menjaga kedamaian dan kerukunan
dengan dasar Kebhinekaan.
Kabag Ops Polres Tanah laut Kompol
Fauzan Arianto SH, S.IK di dampingi
Kasat Reskrim AKP Alfian Tri Permadi S.IK pada saat Prees Release hari Rabu 07 Juni 2017
di Mapolres Tanah laut mengungkapkan.
Tindakan pencegahan kemungkinan adanya persekusi yang akan dilakukan oleh kelompok masyarakat. yang melakukan intimidasi bahkan
melakukan tindakan anarkis terhadap sesorang.
Menurutnya tindakan main hakim
sendiri tidak boleh dilakukan. Karena sudah ada aparat yang berwenang yang
berhak melakukan penindakan.
Kepolisian untuk melakukan
penindakan kepada pelaku yang menghina, menghujat atau menebarkan kebencian
terhadap salah satu orang. Karena dalam hal itu pelaku yang membuat adanya
tindakan perkusi juga salah.
Sat Satgas anti Persekusi Polres Tanah
laut yang sudah diresmikan beranggotakan 20 personel, terdiri dari fungsi Sat Reskrim dan Sat
Intelkam.*(seri)