Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

Zenith 2000 Butir Siap Edar di Gagalkan Jajaran Polsek Tambang Ulang

Posted by subbaghumas-restala at Minggu, 23 Juli 2017

Pelaihari 24/07/2017  Humas Polres Tanah laut

Polsek Tambang Ulang yang di pimpin Iptu Sufian SE  telah melakukan penangkapan terhadap AH  39 tahun warga Jalan Antasan Kecil Darat gang Faroek Rt.012 kota Banjarmasin yang melakukan transaksi penjualan obat keras jenis Zenith.


Berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat setempat adanya penjualan obat keras jenis Zenith di desa Sungai Jelai Rt. 01 Kecamatan Tambang Ulang, kemudian dilakukan penangkapan oleh petugas terhadap tersangka AH, dari hasil penangkapan ditemukan 20 box atau 200 keping dengan jumlah sebanyak  2000 butir  obat keras jenis Zenith, tersangka melakukan tindak pidana dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar Sebagaimana dimaksud dlm Pasal 197 jo psl 160 Ayat (1) Undang-undang RI No 36 Thn 2009 Tentang Kesehatan.

tersangka beserta barang bukti di amankan di Polsek Tambang Ulang guna dilakukan proses penyidikan selanjutnya






0 komentar:

Posting Komentar