Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

3 Tersangka Pengedar Carnophen di Tangkap Anggota Sat Narkoba di Jalan H.Bojasin Pelaihari

Posted by subbaghumas-restala at Minggu, 23 Juli 2017

Pelaihari 24/07/2017  Humas Polres Tanah laut

Satuan Resnarkoba telah melakukan penangkapan terhadap 3 orang di duga menjual obat keras jenis Carnophen di pinggir jalan H.Boejasin Kelurahan Angsau Kecamatan Pelaihari Selasa 11 Juli 2017 sekitar jam 22.00 Wita.

Berawal dari ditangkapnya seorang yang memiliki obat keras jenis Carnophen oleh petugas kemudian diminta untuk menunjukan tempat membeli obat tersebut di jalan H.Boejasin dan menunjuk para penjual, selanjutnya petugas melakukan penggeledahan terhadap para tersangka AR 24 tahun warga Kelurahan Pemurus Dalam Rt.8 Banjarmasin Selatan, FEB 22 tahun warga desa Sungai Cuka Rt.4 Kecamatan Satui Kabupaten tanah Bumbu dan  AL 19 tahun warga desa Tirta Jaya Rt.4 Kecamatan Bajuin Kabupaten Tanah laut di tangan tersangka ditemukan barang bukti obat keras jenis Carnophen sebanyak 440 butir dan uang yang di duga hasil penjualan sebesar Rp 180.000,-

Ke 3 tersangka beserta barang bukti   di amankan di Sat Resnarkoba Polres Tanah laut guna dilakukan proses penyidikan selanjutnya.







0 komentar:

Posting Komentar